• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel Prima di Kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa (19/5/2026). Foto: Bogorone

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke lokasi pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa 19 Mei 2026. Sidak ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan warga RT 01 RW 19 Katulampa yang mengeluhkan dampak buruk proyek tersebut terhadap lingkungan pemukiman mereka.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyatakan bahwa pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi riil sebelum memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis maupun pihak manajemen hotel untuk dimintai keterangan resmi.

“Komisi III menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan. Ada beberapa poin krusial yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan hingga adanya rumah warga yang terdampak langsung karena jendela mereka tertutup oleh dinding proyek,” ujar Abdul Rosyid kepada awak media di lokasi sidak.

Melalui tinjauan langsung ini, DPRD ingin mendapatkan gambaran objektif mengenai sejauh mana proyek tersebut mematuhi regulasi wilayah dan menghormati hak-hak warga sekitar.

BERITA LAINNYA

DPC SI Kota Bogor Mantapkan Konsolidasi Jelang Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam

DPC SI Kota Bogor Mantapkan Konsolidasi Jelang Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam

3 Oktober 2026
M. Hasani Turun Kelapangan, Jalan Rusak di Bojong Jengkol Mulai Ditangani

M. Hasani Turun Kelapangan, Jalan Rusak di Bojong Jengkol Mulai Ditangani

3 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026
raib digondol maling

Motor Warga Bogor Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

3 Oktober 2026

“Setelah melihat langsung kondisi fisik di lapangan, langkah berikutnya kami akan membedah dokumen perizinannya, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta bagaimana rencana proses pembangunan hotel ini ke depan,” lanjutnya.

Selain persoalan dampak lingkungan domestik, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan parah di kawasan Katulampa yang dipicu oleh kehadiran hotel dan pusat aktivitas baru tersebut.

Abdul Rosyid menegaskan, investasi dan pembangunan pusat bisnis maupun pusat pendidikan di Kota Bogor wajib diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan yang memadai agar tidak menciptakan titik sumbatan baru (bottleneck).

“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari area hotel ini sampai ke pertigaan sana diatur dengan matang agar jangan sampai terjadi bottleneck. Jangan sampai keberadaan pusat bisnis baru justru mengorbankan kenyamanan pengguna jalan dan membuat warga di belakang hotel terjebak macet,” jelas politisi tersebut.

Ia menambahkan, Komisi III telah menyusun agenda pemanggilan resmi kepada pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan segera setelah masa reses DPRD selesai.

“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu untuk mencocokkan data, kemudian disusul pemanggilan manajemen hotel. Kami mengundang teman-teman media untuk terus mengawal proses ini,” ucapnya.

Bahkan, Abdul Rosyid memberikan peringatan keras bahwa DPRD tidak akan segan merekomendasikan pembekuan izin operasi sementara jika pihak pengembang bersikap abai.

“Kalau manajemen hotel tidak merespons pemanggilan kami, dengan tegas Komisi III akan meminta pemerintah daerah menghentikan sementara proyek pembangunan tersebut sampai pihak hotel bersedia duduk bersama, berdiskusi, dan melakukan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat,” tegas Abdul Rosyid.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menambahkan bahwa persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah lama menjadi rapor merah yang dikeluhkan masyarakat luas.

Menurut Eka, sejumlah persimpangan utama di wilayah tersebut saat ini kondisinya sudah berada dalam tahap overload dan tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Persimpangan Parung Banteng dan Bandar Kemang sering kali menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Bahkan, untuk melintas dari Perumahan Griya Katulampa menuju jalur Regional Ring Road (R3) saja, warga bisa menghabiskan waktu lebih dari setengah jam akibat penumpukan kendaraan,” urai Eka.

Oleh karena itu, Eka menegaskan bahwa sidak ini menjadi pintu masuk bagi Komisi III untuk mendorong Pemkot Bogor mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah Bogor Timur secara komprehensif.

“Sidak ini tidak hanya berhenti pada evaluasi Hotel Prima. Setelah ini, kami akan merumuskan kebutuhan mendesak warga terkait peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang guna memperlancar mobilitas aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa dan sekitarnya,” pungkas Eka.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Hotel PrimaKatulampaKomisi III DPRD Kota Bogor

Related Posts

DPC SI Kota Bogor Mantapkan Konsolidasi Jelang Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam
BOGOR RAYA

DPC SI Kota Bogor Mantapkan Konsolidasi Jelang Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam

3 Oktober 2026
M. Hasani Turun Kelapangan, Jalan Rusak di Bojong Jengkol Mulai Ditangani
BOGOR RAYA

M. Hasani Turun Kelapangan, Jalan Rusak di Bojong Jengkol Mulai Ditangani

3 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng
BOGOR RAYA

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026
raib digondol maling
BOGOR RAYA

Motor Warga Bogor Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

3 Oktober 2026
Pohon Randu
BOGOR RAYA

Pohon Randu Tua Tumbang Timpa Kafe di Bogor, Satu Motor Rusak

2 Oktober 2026
Motor Satria FU
BOGOR RAYA

Motor Satria FU Tabrak Truk di Cileungsi, Pengendara Tewas

2 Oktober 2026
Next Post
Bima Riski Ardiansyah

Bima Riski Ardiansyah Pilih Pensiun dari Basket Profesional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Curug Panjang

Menyusuri Curug Panjang, Permata Alam Bogor yang Tersembunyi

1 Juni 2025
Piala Dunia 2026

Pemain Muda Diprediksi Bersinar di Piala Dunia 2026, dari Lamine Yamal hingga Kendry Páez

25 April 2026
560 tabung gas LPG

Kapal Angkut 560 Tabung LPG Tenggelam di Perairan Dumai, Dua Kru Selamat

9 April 2026
Ma’ruf Amin Tinjau Vaksin Masal di SMK Kesehatan Annisa

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksin Masal di SMK Kesehatan Annisa

10 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In