• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

Operasi angkot di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (12/8/2026).

40
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak angkutan kota (angkot) yang sudah melebihi masa usia teknis.

Operasi gabungan bersama TNI-Polri dilakukan di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (12/8/2026).

Operasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia menjelaskan, ada sekitar 17 angkot yang terjaring operasi, karena terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun.

“Kita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan. Kalau sudah (ditandai) dua kali dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya. Termasuk jok di dalamnya kita cabut,” tegas Jenal Mutaqin.

BERITA LAINNYA

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor tidak akan kendor dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota ini. Mulai dari Permenhub, Perda, hingga Perwali yang menjadi dasar dan pedoman penindakan.

“Penindakan ini bukan kewenangan saya, Dishub dan Satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini,” tegasnya.

Usai penertiban angkot di Jalan Kapten Muslihat, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan juga melakukan sterilisasi pedagang di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, tepatnya di area Tangkal Asem.

“Kita terus dorong mereka (pedagang kaki lima) ke pasar, karena kita bisa lihat di sini kondisinya tidak estetik. Kita tata ulang trotoar dan pasang CCTV empat titik di sini,” ungkap Jenal Mutaqin.

Selain itu, untuk memaksimalkan pembersihan, akan ada program padat karya yang akan menyisir kawasan tersebut sebelum nantinya Dinas PUPR melakukan perbaikan pedestrian di sana.

“Saya agak sakit hati melihat kawasan ini kumuh lagi. Tapi bagaimana, ini tugas kita semua, tugas semua warga Kota Bogor untuk menjaga kebersihan kota,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan bahwa operasi angkot rutin dilakukan. Saat ini, dari 1.780 unit angkot yang berusia di atas 20 tahun, sudah 803 angkot yang dibekukan izin trayeknya.

“Ada sisa 977 unit yang belum dicabut izinnya. Atau jika dipersentasekan sekitar 54,9 persen,” ungkap Ridwan menambahkan.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: AngkotAngkutan KotaDishub Kota BogorPemkot BogorUsia Teknis

Related Posts

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan
BOGOR RAYA

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri
BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu
BOGOR RAYA

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online
BOGOR RAYA

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026
Mashudi
BOGOR RAYA

Mashudi Mundur dari Dirjenpas Sehari Setelah Pembongkaran Hunian Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
Next Post
Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Hadiah HUT RI, 488 Napi Terima Remisi Tiga Orang Langsung Bebas

Hadiah HUT RI, 488 Napi Terima Remisi Tiga Orang Langsung Bebas

17 Agustus 2021
Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

28 Juni 2022
Untuk Persatuan Umat, Kampanye Gerakan Anti Islam Islamophobia Mulai Digaungkan 

Untuk Persatuan Umat, Kampanye Gerakan Anti Islam Islamophobia Mulai Digaungkan 

16 Juli 2022
Minggu Depan, Akses Jalan Sholis ke Cilebut Dibuka Satu Lajur

Minggu Depan, Akses Jalan Sholis ke Cilebut Dibuka Satu Lajur

11 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In