• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Purbaya Targetkan Skema Cukai Baru Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in EKBIS
0
Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : AdaTah/presidenri.go.id

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan skema cukai baru untuk menertibkan peredaran rokok ilegal mulai diterapkan paling lambat Mei 2026. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Purbaya mengatakan, proposal kebijakan telah disusun oleh Kementerian Keuangan dan siap dibahas bersama DPR guna menentukan bentuk final sebelum implementasi.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR bagaimana yang terbaik. Proposal sudah selesai dan diharapkan bisa diterima DPR, baru kita jalankan,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menuturkan, pemerintah mendorong kebijakan ini segera berlaku untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

BERITA LAINNYA

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Luncurkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Luncurkan Promo Spesial Sambungan Baru

13 Mei 2026
Kebijakan hemat energi

Kebijakan Hemat Energi Pemkab Bogor Bikin Efisiensi Naik 46 Persen

12 Mei 2026
ekonomi

Perekonomian Melambat, Usaha di Puncak Berguguran

7 Mei 2026
Bulog

Bulog Jabar Pastikan Cadangan Beras Aman hingga 2027

7 Mei 2026

“Targetnya paling lambat Mei sudah berjalan supaya pendapatan masuk dan rokok ilegal bisa ditekan,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, skema tersebut tidak dimaksudkan untuk melegalkan rokok ilegal. Pemerintah, kata dia, mendorong pelaku usaha masuk ke jalur resmi dengan memenuhi kewajiban pembayaran cukai.

“Pelaku harus masuk ke sistem legal dengan membayar cukai tertentu,” kata dia.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dapat dialihkan menjadi aktivitas usaha yang legal dan tercatat sehingga berkontribusi terhadap penerimaan negara. Purbaya menambahkan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Mereka diberi kesempatan masuk pasar legal. Kalau tidak, akan ditindak,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai pada 2026. Namun, Purbaya belum merinci proyeksi tambahan pendapatan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Luncurkan Promo Spesial Sambungan Baru
EKBIS

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Luncurkan Promo Spesial Sambungan Baru

13 Mei 2026
Kebijakan hemat energi
BOGOR RAYA

Kebijakan Hemat Energi Pemkab Bogor Bikin Efisiensi Naik 46 Persen

12 Mei 2026
ekonomi
BOGOR RAYA

Perekonomian Melambat, Usaha di Puncak Berguguran

7 Mei 2026
Bulog
BOGOR RAYA

Bulog Jabar Pastikan Cadangan Beras Aman hingga 2027

7 Mei 2026
Burung Kicau
EKBIS

Lomba Burung Kicau Dorong Ekonomi hingga Rp 2 Triliun

4 Mei 2026
Perumda Pasar Pakuan Jaya
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Kenalkan Pasar Gembrong ke Siswa SD Highscope Rancamaya

30 April 2026
Next Post
Leicester City

Banding Ditolak, Leicester City Kian Dekat ke Jurang Degradasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sikapi Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

Sikapi Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

6 Juli 2023
Gedung Satpol PP Kota Bogor

Polemik Satpol PP Kota Bogor Memanas: Setelah Kasus Gadai SK, Muncul Dugaan Pelanggaran Pejabat Baru

16 April 2026
Disdik

Disdik Kabupaten Bogor Mulai Salurkan Smart TV untuk Sekolah

18 September 2025
Air Mancur Bogor

Sejarah Pos Air Mancur Bogor Ditetapkan Cagar Budaya, Pemkot dan Pemkab Teken Prasasti

16 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In