• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Redaksi by Redaksi
7 April 2023
in NASIONAL
0
Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Kemenhub minta maskapai terapkan tarif ekonomi terjangkau.(Istimewa/BogorOne.co.id)

276
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat resminya mengimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, pelaksanaan angkutan udara Lebaran 2023 itu diharapkan secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.

Bersumber dari Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan hal itu patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran 2023.

BERITA LAINNYA

jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026

“Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Kristi.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Kemenhub, puncak arus mudik telah diprediksi terjadi pada 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Oleh karena itu, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

“Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Ia pun mengharapkan langkah tersebut dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.(Ir-v)

Tags: EkonomiImbauKemenhubMaskapaiResmiTarifTerapkanTerjangkau

Related Posts

jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
Next Post
Rumah Sakit Salak Bogor Kebakaran, Api Terlihat Di Atap Gedung

Rumah Sakit Salak Bogor Kebakaran, Api Terlihat Di Atap Gedung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

KNPI Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas THM Zentrum

KNPI Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas THM Zentrum

26 Maret 2022
Jelang Habis Masa Jabatan, Bima – Dedie Pamitan ke Jokowi

Jelang Habis Masa Jabatan, Bima – Dedie Pamitan ke Jokowi

7 April 2024
Didapuk Menjadi Duta BPOM, Mahasiswa Polbangtan Kementan Siap Wakili Tingkat Nasional

Didapuk Menjadi Duta BPOM, Mahasiswa Polbangtan Kementan Siap Wakili Tingkat Nasional

6 Agustus 2022
Jelang Idul Fitri, Dokter Rayendra Gelar Pasar Murah Daging

Jelang Idul Fitri, Dokter Rayendra Gelar Pasar Murah Daging

18 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In