BogorOne.co.id | Jakarta – Dalam hitungan hari, umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama untuk merayakan hari Lebaran tahun ini.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden No 8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Sesuai keputusan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai pada 19 April 2023
Diputuskan Jokowi dalam rapat tersebut, libur cuti bersama Lebaran tahun 2023 dimajukan 2 hari dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Perubahan cuti bersama yang lebih maju diharapkan bisa menekan penumpukan dan mengurai kepadatan arus lalu lintas saat musim libur Lebaran 2023.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), akan terjadi lonjakan calon pemudik di musim libur Lebaran tahun ini.
“Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (15 April 2023).
Dia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI, dan Polri melakukan assessment berkala untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat selama musim libur Hari Raya Idulfitri tahun 2023.
“Sehingga, pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(Ir-v)
Discussion about this post