Oleh : Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB-INSPIRA)
BogorOne.co.id | Bogor – Dalam hitungan hari Negara Kesatuan Republik Indonesia akan bertambah usia. Tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti, Republik yang dihuni oleh 271 Juta Jiwa ini akan genap berusia 76 tahun.
Namun untuk kali kedua Warga Negara Republik ini akan merayakannya dalam situasi yang tidak bersahabat : Pandemi Covid-19.
Selama Pandemi Covid-19 ini, Kemenkes RI telah mencatat jumlah kasus positif sebanyak 3,77 Juta orang, dan 114 Ribu Jiwa dinyatakan meninggal dunia. Secara grafik, data korban Covid-19 secara Nasional sempat mengalami lonjakan hebat pada bulan Juli 2021 lalu.
Indikasi kuatnya adalah munculnya Virus Covid-19 varian Delta yang diklaim lebih ganas dan menular dari sebelumnya. Kehadiran varian baru dari virus Covid-19 ini hampir membuat “lumpuh” sejumlah Rumah Sakit di Jawa-Bali.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk memutus rantai penularan.
Kebijakan tersebut awalnya diberlakukan secara masif di Pulau Jawa-Bali, namun kini telah mengalami penyesuaian dengan situasi dan kondisi Covid-19 di masing-masing daerah.
Pondok pesantren dalam sejarahnya memiliki peranan penting dalam menjaga ketahanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam pondok pesantren generasi bangsa ditempa oleh pendidikan agama dan juga pengetahuan umum.
Selepas menimba ilmu di pondok pesantren, para santri diharapkan mampu menjadi pribadi yang relijius, nasionalis dan juga toleran. Namun semenjak Pandemi Covid-19 menerpa bangsa ini, aktifitas belajar mengajar para santri di Pondok Pesantren mengalami banyak gangguan.
Aktivitas belajar mengajar yang relatif dilaksanakan secara tatap muka kini tak lagi bisa diselenggarakan dengan maksimal. Tak hanya itu, selama Pandemi ini tidak sedikit para santri dan juga ulama yang terpapar Covid-19.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, sebanyak 584 Kiai dan Ulama telah meninggal dunia karena Covid-19.
Secara keseluruhan, di tahun 2021 ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 31.385 Ponpes. Tercatat sebanyak 4,29 juta orang santri bermukim di Pesantren. Bila ditambah dengan santri yang pulang pergi pondok, jumlahnya bisa mencapai 18 Juta orang.
Untuk pengajar, tercatat 1,5 juta orang yang mengabdikan diri untuk pesantren di seluruh Indonesia. Bila dikalkulasi secara keseluruhan jumlah santri, pengajar dan ulama yang tersebar di seluruh Indonesia hampir menyentuh angka 20 juta.
Melihat data santri dan ulama Indonesia di atas, sangat masuk akal bila memposisikan Pondok Pesantren sebagai salah satu sentra Vaksinasi Nasional.
Program percepatan Vaksinasi Nasional yang digaungkan oleh Presiden Jokowi akan lebih mudah direalisasikan mengingat kecukupan lahan yang dimiliki Pesantren.
Pondok pesantren bisa juga menjadi salah satu sentra bagi warga sekitar untuk mendapatkan vaksin. Selain itu pola pendekatan berbasis komunitas (Pesantren) ini akan lebih memudahkan kerja pemerintah untuk mempercepat mewujudkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) di Indonesia.























Discussion about this post