• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tegas! Ketua PSBB : Asset KSP SB Milik Seluruh Anggota

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2023
in NASIONAL
0
Tegas! Ketua PSBB : Asset KSP SB Milik Seluruh Anggota
549
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) yang membawahi 163 ribu anggota menyatakan dengan tegas bahwa aset Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) merupakan mutlak milik seluruh anggota.

Penyataan itu merupakan reaksi atas putusan PT Bandung yang mengatakan Asset hanya akan di bagikan pada paguyuban yang melapor sekira kurang lebih 2 ribu anggota yang lapor Bareskrim. Dan atas putusan tersebut, 163 ribu anggota KSP SB terancam tidak dapat pembayaran homologasi

Ketua PSBB Nasional Mulyadi menyatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Perkoperasian dinyatakan bahwa seluruh asset adalah milik seluruh anggota.

“Kita mengacu terhadap UU perkoperasian bahwa aset Koperasi itu milik seluruh anggota bukan milik paguyuban yang melapor. Dan tindakan oknum paguyubanlah yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

anggota DPRD Kota Banjar

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

18 Juli 2026
Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

18 Juli 2026

Dia mengungkapkan, patut diduga bahwa hakim yang mengawal kasus KSP Sejahtera Bersama dengan terdakwa IS dab DZ tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugasnya.

“Kami Ketua Aliansi dan PSBB yang berjumlah 163 ribu anggota, menyatakan sikap hentikan kriminalisasi Koperasi KSP SB , Bebaskan IS dan DZ,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta pihak berwenang dalah hal ini Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera periksa Hakim di PT Bandung yang patut diduga kuat sudah masuk angin.

“Kenapa Hakim PT Bandung sangat berpihak pada sekelompok anggota yang sudah melakukan upaya kriminalisasi koperasi dengan laporan sebagian kecil anggota di Bareskrim Mabes Polri,” ungkap dia.

Masih kata dia, dalam pemeriksaan di tingkat banding, majelis mesti melihat seluruh fakta secara objektif, serta menerapkan doktrin tentang mens rea dan actus reus-nya secara jeli, untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Bukan bermaksud mengintervensi Putusan Hakim Pengadilan Tinggi yang dianggap keliru karena KSP SB sangat berbeda dengan koperasi lainya seperti Indosurya dan lain-lain yang selalu di samaratakan dalam persidangan oleh JPU,” ungkap dia

Dirinya mengungkapkan, bahwa selama perjalanannya KSP SB selalu melakukan RAT yang di hadiri dan didampingi oleh Kemenkop RI sebagai regulator, dan KSP SB syarat dengan penghargaan dengan banyak prestasi dan penghargaan tinggi Koperasi termasuk penghargaan presiden Satya Lancana Wira Karya pada pimpinannya Iwan Setiawan.

“Kami masih percaya kepada bapak bapak penegak hukum dimana fungsi hukum dalam pemerintahan sebagai perlindungan bagi kami anggota KSP SB yang merupakan bagian dari masyarakat dari ancaman bahaya, tindakan yang datang dari sesamanya (sekelompok kecil yang bernama paguyuban) atau pemegang kekuasaan,” tambahnya.

Dan dirinya juga menegaskan, bahwa kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak bisa interpensi dari pihak manapun termasuk Kementerian Koperasi (Kemenkop. (Rdt)

Tags: Aset KoperasiKejati Kota BogorKSP SBPN BogorPSBBPT Bandung

Related Posts

anggota DPRD Kota Banjar
NASIONAL

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang
NASIONAL

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?
NASIONAL

Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

18 Juli 2026
Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga
NASIONAL

Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

18 Juli 2026
Gerindra
NASIONAL

Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam dalam Kasus Asabri

17 Juli 2026
kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Minta KPAID Tingkatkan Perlindungan Anak

DPRD Kota Bogor Minta KPAID Tingkatkan Perlindungan Anak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli di Objek Wisata

Rudy Susmanto Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli di Objek Wisata

13 Mei 2024
Ngeri! Rumah Anggota DPRD Kota Bogor di Teror Oleh Orang Bertopeng

Ngeri! Rumah Anggota DPRD Kota Bogor di Teror Oleh Orang Bertopeng

15 Agustus 2024
PGRI Kota Bogor

PGRI Kota Bogor Peringati Hari Guru Nasional dengan Ziarah di TMP Dreded

24 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In