• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026
in ADVERTORIAL
0
Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
414
SHARES
412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Selasa 6 Oktober 2026.

Dua regulasi yang disahkan tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Perda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan kedua Perda tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat maupun meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

“Hari ini kita menyampaikan RAPBD 2027 dan pengesahan Raperda menjadi Perda ada dua, yang pertama Perda terkait dengan penyelenggaraan pasar dan Perda tentang adminduk,” ujar Adityawarman.

BERITA LAINNYA

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

13 Oktober 2026
DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

12 Oktober 2026
Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

9 Oktober 2026
World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

8 Oktober 2026

Perda Pasar Rakyat Dorong Ekonomi Lokal Ketua Pansus Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Banu Lesmana Bagaskara, mengatakan pasar rakyat memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Bogor.

Menurutnya, pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang ekonomi bagi pedagang kecil, pekerja, keluarga, hingga berbagai mata rantai usaha lokal.

“Bagi kami, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi. Di sana ada pedagang kecil, pekerja, keluarga, dan mata rantai ekonomi lokal yang hidup setiap hari,” kata Banu.

Ia menilai, di tengah perkembangan investasi dan pertumbuhan ritel modern, pemerintah perlu memastikan pasar rakyat tetap mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, pasar rakyat diharapkan dapat dikelola secara lebih tertata, nyaman, sekaligus memiliki daya saing sehingga mampu bertahan menghadapi dinamika perekonomian.

“Kita ingin memastikan semua instrumen ekonomi tumbuh dan berkembang di Kota Bogor. Inilah politik keberpihakan yang ingin kami hadirkan melalui Perda ini,” ujarnya.

Banu berharap Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memberikan ruang yang cukup bagi pasar rakyat untuk tumbuh dan berkembang di Kota Bogor.

Perda Adminduk Perkuat Pelayanan Berbasis Teknologi

Sementara itu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Subhan, mengatakan pengesahan Perda Adminduk merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Subhan, regulasi tersebut menjadi bagian dari pembaruan penyelenggaraan administrasi kependudukan agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat dan inklusif, sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” jelas Subhan.

Melalui Perda tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diarahkan agar semakin mudah, cepat, profesional, berbasis teknologi, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan daring dan luring, pelayanan terintegrasi, layanan jemput bola, serta peningkatan pelayanan hingga tingkat kelurahan.

Selain memperkuat kualitas pelayanan, regulasi ini juga mengatur pemanfaatan data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identitas penduduk.

Data kependudukan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Integrasi data juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Big Data Penduduk Kota Bogor serta penerapan kebijakan berbasis data atau data-driven policy, sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemanfaatan data kependudukan nantinya dapat difasilitasi bagi perangkat daerah maupun badan hukum yang memberikan pelayanan publik, sesuai kewenangan dan hak akses yang dimiliki.

Meski demikian, integrasi dan pemanfaatan data tetap harus memperhatikan aspek kerahasiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, serta pembatasan hak akses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disahkannya kedua Perda tersebut, DPRD bersama Pemkot Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah melalui penyelenggaraan pasar rakyat sekaligus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bogor. (Adv)

Tags: AdmindukDPRD Kota BogorPasar Pakuan JayaPasar RakyatPemkot BogorPerdaPerumda PPJ

Related Posts

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

13 Oktober 2026
DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

12 Oktober 2026
Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

9 Oktober 2026
World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD
ADVERTORIAL

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

8 Oktober 2026
Tanam Padi Makin Canggih, Polbangtan Kementan Bawa Drone Seeder ke GERTAM PM-AAS
ADVERTORIAL

Tanam Padi Makin Canggih, Polbangtan Kementan Bawa Drone Seeder ke GERTAM PM-AAS

8 Oktober 2026
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
ADVERTORIAL

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

7 Oktober 2026
Next Post
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Harga emas

Harga Emas Antam Turun Rp 50.000, Buyback Ikut Melemah

9 April 2026
Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Kaji Hibah Bus Dari Kemenhub

Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Kaji Hibah Bus Dari Kemenhub

18 Januari 2025
Tak Ada PKL di Jalan Pedati Harga Mati

Tak Ada PKL di Jalan Pedati Harga Mati

11 Januari 2023
Ingin Berlibur Asyik ke Bogor, Akuja Coffe & Resort Memberikan Nuansa Syurga Bagi Pengunjung 

Ingin Berlibur Asyik ke Bogor, Akuja Coffe & Resort Memberikan Nuansa Syurga Bagi Pengunjung 

28 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In