• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2024
in ADVERTORIAL
0
UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan
347
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor telah menjangkau Universal Health Coverage (UHC) 101,06 persen. Capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Disamping itu, upaya ini merupakan wujud menciptakan Indonesia Sentris, yakni sebuah konsep yang mencakup gagasan kebangkitan nasional dan persatuan Indonesia untuk bersama-sama menyejahterakan bangsa. Pasalnya, kesehatan masyarakat yang kuat merupakan salah satu elemen utama pembangunan berkelanjutan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bogor mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Bogor dalam Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Kota Bogor berhasil meraih predikat Universal Health Coverage.

“Dengan begitu Kota Bogor mendapatkan privilege kepesertaan non cut-off yang artinya, kepesertaan JKN khususnya segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kota Bogor dapat langsung aktif sejak didaftarkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, belum lama ini.

BERITA LAINNYA

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

15 Oktober 2026
Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

13 Oktober 2026
Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

12 Oktober 2026
DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

12 Oktober 2026

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Dukcapil semester 1 tahun 2023, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa dan yang terdaftar sebagai peserta JKN sampai dengan tanggal 1 Mei 2024 sebanyak 1.134.634 jiwa atau 101,06% dari total penduduk semester I tahun 2023.

Jenal merinci, jumlah peserta JKN Peserta PBI-JK yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10%, PBPU BP Pemda yang iurannya dibayar oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70%, Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08%, PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79%, BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33%.

Sementara itu dari jumlah peserta JKN 1.134.634 jiwa tersebut terdapat peserta Non aktif (tidak membayar Iuran) sebanyak 235.260 jiwa atau 20,73 persen

“Peserta non aktif dapat disebabkan adanya penonaktifan dari Kementerian Sosial, penonaktifan hasil Verivali Pemerintah Kota Bogor (dinsos), peserta PHK dan peserta PBPU/Mandiri menunggak iuran,” katanya.

Meski demikian, bagi peserta non aktif tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut.

Untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan terdaftar dalam peserta DTKS (data terpadu Kesejahteraan Sosial), dapat didaftarkan kembali sebagai peserta PBI-JK oleh Dinas Sosial melalui aplikasi Siks -NG dengan melengkapi ID-Semesta .

Pemkot Bogor juga menjamin penduduknya (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor), dengan mendaftarkan dirinya lewat Aplikasi Solid.

“Sedangkan untuk peserta yang mampu, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran melalui Bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor POS,” ujar Jenal.

Sedangkan untuk mendaftar sebagai peserta baru dapat dilakukan lewat kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya aplikasi PANDAWA dengan melakukan WA ke no 08118165165, BPJS Keliling, BPJS On Line, kantor BPJS Kesehatan.

“Apabila peserta non aktif PBPU/Mandiri tidak sanggup membayar iurannya dan masuk kriteria keluarga miskin, dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBI-JK, PBPU BP Pemda Kota Bogor, tanpa melunasi tunggakannya. Tunggakan tersebut masih melekat pada peserta, apabila peserta kembali menjadi segmen PBPU /Mandiri, maka peserta terlebih dahulu melunasi tunggakan iurannya, baru bisa di daftarkan sebagai peserta PBPU/Mandiri,” katanya.

Capaian UHC yang menjangkau 101,6 Persen ini juga didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Bogor. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC 101,6 persen seluruh penduduk Kota bogor seharusnya sudah memiliki BPJS. Dalam kesiapan pelayanan, saat ini dari segi rasio jumlah faskes sudah cukup memadai untuk melayani peserta BPJS.

“Untuk ketersediaan fasilitas faskes yang tersedia saat ini di Kota Bogor ada 20 rumah sakit, 25 puskesmas, 38 klinik pratama sehingga dari segi rasio sudah cukup,” ujarnya.

Layanan jaminan sosial dengan BPJS PBI melalui data dari Dinas Sosial dilakukan dengan dasar Perwali Kota Bogor Nomor 460/KEP.214-DINSOS/2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, langkah pertama pengusulan data yaitu melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Merupakan data yang sudah di verval oleh kelurahan yang masuk kategori miskin.

Selanjutnya pengusulan surat diajukan oleh Dinas Sosial melalui Dinas Kesehatan, BPJS PBI aktif Dinas Kesehatan mengajukan Usulan PBI kepada BPJS Kesehatan.

“Langkah kedua pengusulan data melalui petugas kelurahan verifikasi validasi kriteria miskin melalui aplikasi Solid. Jika tidak lolos verifikasi, maka tidak akan diusulkan, jika lolos verifikasi maka usulan masuk pada pengusulan peserta BPJS PBI Re-aktif BPJS PBI oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam melakukan verifikasi ada 18 parameter yang tertera pada Aplikasi Solid dalam pendaftaran PBI APBD. Salah satu alur pengajuanya juga bisa dilakukan melalui pelayanansosial.kotabogor.go.id yang dalam verifikasinya melibatkan Dukcapil, Kelurahan, Dinsos, Dinkes dan BPJS.

Pencapaian UHC atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kota Bogor, hingga saat ini sudah mencapai 101,6 persen lebih dan secara nasional hingga April keaktifannya sudah mencapai 96,91 persen menjadikan Kota Bogor ada di posisi ke enam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenko PMK, kantor staf presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Bogor mendapatkan apresiasi karena pemerintah daerahnya yang sangat komitmen terhadap JKN, yang tidak hanya terkait UHC dan keaktifan peserta, tetapi juga ada sektor lain seperti iuran dan lainnya. (Adv)

Tags: BPJSLayanan KesehatanPemkot BogorUHC

Related Posts

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

15 Oktober 2026
Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

13 Oktober 2026
Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia
ADVERTORIAL

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

12 Oktober 2026
DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

12 Oktober 2026
Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

9 Oktober 2026
World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD
ADVERTORIAL

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

8 Oktober 2026
Next Post
Tutur Sutikno : Profesional & Politikus Sarat Pengalaman

Tutur Sutikno : Profesional & Politikus Sarat Pengalaman

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

banjir

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

4 Agustus 2026
Kampoong Ecopreneur Teken Kerjasama dengan IPB, Fokus Riset dan Pembwrdayaan Masyarakat

Kampoong Ecopreneur Teken Kerjasama dengan IPB, Fokus Riset dan Pembwrdayaan Masyarakat

26 Mei 2026
Hati-hati! Lima ASN di Kota Bogor Positif Covid-19

Hati-hati! Lima ASN di Kota Bogor Positif Covid-19

12 Agustus 2020
Lapangan Sempur

Pemkot Bogor Umumkan Penutupan Lapangan Sempur Mulai 1 Desember 2025

25 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In