• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
in NASIONAL
0
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor

Ilustrasi.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 1.355 pekerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajukan rekomendasi pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang Januari-September 2026. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor menyebut efisiensi dan minimnya pesanan menjadi penyebab utama pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Amirsyah, mengatakan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, jumlah pekerja yang mengajukan rekomendasi pencairan JKP mencapai 2.524 orang.

“Untuk PHK yang ada di Kabupaten Bogor, kami memberikan rekomendasi pencairan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sampai September 2026, ada sekitar 1.355 orang yang mengajukan rekomendasi,” kata Amirsyah, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Amirsyah, perusahaan melakukan PHK karena berbagai alasan. Namun, efisiensi dan tidak adanya pesanan menjadi faktor yang paling banyak ditemukan. Selain itu, PHK terjadi karena pekerja memasuki masa pensiun, pelanggaran peraturan perusahaan, hingga pengunduran diri.

BERITA LAINNYA

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026

Sektor garmen menjadi penyumbang PHK terbesar di Kabupaten Bogor. Sejumlah perusahaan industri dan bidang usaha lainnya juga melakukan pengurangan tenaga kerja.

Di balik persoalan PHK, Amirsyah menyoroti keluhan investor mengenai biaya upah dan proses perizinan usaha di Kabupaten Bogor. Kedua hal tersebut, menurut dia, menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan lokasi investasi.

“Masukan yang sering kami dengar adalah birokrasi perizinan yang mungkin perlu dipersingkat agar memudahkan orang berinvestasi. Kemudian, upah juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Amirsyah mengatakan sejumlah perusahaan memilih memindahkan investasinya ke wilayah lain di Pulau Jawa. Menurut dia, biaya tenaga kerja yang lebih rendah dan proses perizinan yang dinilai lebih sederhana menjadi pertimbangan relokasi tersebut.

Ia mengatakan pemerintah daerah perlu memperhatikan masukan investor agar kepindahan perusahaan tidak semakin menekan kesempatan kerja di Kabupaten Bogor. Sebab, perusahaan yang meninggalkan daerah berpotensi menambah jumlah pengangguran.

Meski demikian, Amirsyah menilai iklim usaha di Kabupaten Bogor sejauh ini masih kondusif. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya menjaga kenyamanan investor agar perusahaan tetap bertahan dan berinvestasi di wilayah tersebut.

“Kita juga harus waspada terhadap apa yang menyebabkan perusahaan pindah. Salah satunya upah. Kalau sampai pindah, bagaimana dengan pekerja di Kabupaten Bogor? Pengangguran pasti bertambah,” katanya.

Ia menegaskan, masukan dari investor perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, kebijakan pengupahan, dan kemudahan berusaha.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Next Post
Normalisasi sungai

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dosen ITK IPB Berikan Penyuluhan Pengolahan Bakso dan Siomay Ikan Patin

Dosen ITK IPB Berikan Penyuluhan Pengolahan Bakso dan Siomay Ikan Patin

20 November 2022
Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

12 Desember 2021
Jadi Prioritas, Rencana Proyek Underpass Kebon Pedes Lagi-lagi Kandas 

Jadi Prioritas, Rencana Proyek Underpass Kebon Pedes Lagi-lagi Kandas 

21 November 2023
PJ Sekda Minta Satpol PP Usir Pedagang Yang Gunakan Kendaraan di Jalan Puncak

PJ Sekda Minta Satpol PP Usir Pedagang Yang Gunakan Kendaraan di Jalan Puncak

29 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In