• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Komisi IV Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
in ADVERTORIAL
0
Komisi IV Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
131
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor bulan lalu. Sosialisasi dilaksanakan oleh 4 komisi.

Salah satu Perda yang ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor, Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, langsung disosialisasikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pengelola pesantren agar bisa segera mendaftarkan pondok pesantrennya ke Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Karnain, bahwa Perda tersebut mengatur kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren.

BERITA LAINNYA

World Rabies Day, Polbangtan Kementan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan dan Populasi Hewan

World Rabies Day, Polbangtan Kementan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan dan Populasi Hewan

29 September 2026
Menguatkan SDM di Balik Mekanisasi Pertanian, Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Teknisi

Menguatkan SDM di Balik Mekanisasi Pertanian, Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Teknisi

29 September 2026
15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor

15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor

27 September 2026
Perpustakaan Polbangtan Kementan Perkuat Literasi Digital Mahasiswa

Perpustakaan Polbangtan Kementan Perkuat Literasi Digital Mahasiswa

25 September 2026

“Diharapkan, pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tertua mampu berkembang secara optimal sehingga dapat meningkatkan kualitas santri sebagai salah satu SDM harapan masa depan,” jelas Karnain.

Dia jelaskannya, berdasarkan data yang ada, ada 140-an Pondok Pesantren di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, baru ada 70-an pesantren yang sudah meregisterasi ulang izin pendidikannya.

Ia pun berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

“Jadi harapannya dengan perda ini jadi, nanti juga ada team pengembangan pondok pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi kepada ponpes yang belum melakukan registerasi untuk melakukan registerasi. Dengan demikian, Pemerintah bisa optimal untuk memfasilitasi pesantren,” ujar Karnain.

Masih kata Politisi PKS itu, nantinya, pondok pesantren yang sudah teregisterasi akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota bogor sesuai amanat Perda yang tertuang didalam pasal 22.

Dimana Pembiayaan Fasilitasi Pesantren dan Insentif dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD), Dana Abadi Pesantren dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut dia, salah satu pasal yang penting adalah pasal 14 yang mengatur pemberdayaan Pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan Pesantren.

“Dengan demikian, Pesantren dapat lebih optimal dalam menerapkan kurikulum yang lengkap kepada santri didiknya”, pungkas Karnain. (Advetorial).

Tags: Komisi IV DPRD Kota BogorPerda Nomor 2 Tahun 2022Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan PesantrenSosialisasi Perda

Related Posts

World Rabies Day, Polbangtan Kementan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan dan Populasi Hewan
ADVERTORIAL

World Rabies Day, Polbangtan Kementan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan dan Populasi Hewan

29 September 2026
Menguatkan SDM di Balik Mekanisasi Pertanian, Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Teknisi
ADVERTORIAL

Menguatkan SDM di Balik Mekanisasi Pertanian, Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Teknisi

29 September 2026
15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor
ADVERTORIAL

15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor

27 September 2026
Perpustakaan Polbangtan Kementan Perkuat Literasi Digital Mahasiswa
ADVERTORIAL

Perpustakaan Polbangtan Kementan Perkuat Literasi Digital Mahasiswa

25 September 2026
Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Digital Penyuluhan Pertanian melalui Penelitian di Jawa Barat
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Digital Penyuluhan Pertanian melalui Penelitian di Jawa Barat

25 September 2026
Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal
ADVERTORIAL

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

23 September 2026
Next Post
Innalilahi! Pria Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Innalilahi! Pria Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ade Yasin Cetak 1.200 Anak Berprestasi Melalui Beasiswa Pancakarsa

Bupati Bogor Klaim PPKM Level 4 Mampu Tekan Kasus Covid-19

19 Agustus 2021
Jarang Muncul di Layar Kaca, Narji Siap Nyaleg Dapil Jateng X

Jarang Muncul di Layar Kaca, Narji Siap Nyaleg Dapil Jateng X

13 Mei 2023
SMSI Bogor Raya

Pemkot Bogor Sambut Kehadiran SMSI Bogor Raya, Diharapkan Jadi Pilar Informasi Positif

19 September 2025
Pemusnahan Miras

Pemusnahan 38 Ribu Botol Miras, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

7 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In