• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Wah! Dewan Hapus Pengajuan PMP Perumda PPJ

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2022
in BOGOR RAYA
0
Wah! Dewan Hapus Pengajuan PMP Perumda PPJ
91
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor, menghapus pengajuan uang dalam penyertaan modal untuk perusahaan plat merah tersebut.

Kebijakan ini diambil setelah tim pansus menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, senin (26/09/22) lalu.

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengungkapkan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga meminta agar Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

“Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” kata pria yang akrab disapa ZM ini.

BERITA LAINNYA

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

12 Agustus 2026
Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

12 Agustus 2026
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026

Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya berisikan modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

ZM pun mengungkapkan ketiga aset tersebut sudah siap diberikan ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi. Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar.

Sehingga ZM menegaskan terdapat poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor. (*)

Tags: DPRD Kota BogorHapus Pengajuan PMP Perumda PPJ

Related Posts

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!
BOGOR RAYA

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

12 Agustus 2026
Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat
BOGOR RAYA

Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

12 Agustus 2026
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal
BOGOR RAYA

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot
BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Next Post
Kecamatan Boteng Bangun Sentra Kuliner BCC Disamping Kejaksaan

Kecamatan Boteng Bangun Sentra Kuliner BCC Disamping Kejaksaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Waduh! Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor Kebanjiran

Waduh! Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor Kebanjiran

23 Maret 2021
Pertalite tercampur air

Polisi Selidiki Dugaan Pertalite Campur Air di SPBU Parungpanjang

14 Februari 2026
HIPMI Kabupaten Bogor

HIPMI Kabupaten Bogor Gelar Kompetisi “Pahlawan Ekonomi 2025” untuk Rayakan Semangat Hari Pahlawan

4 November 2025
Pansus Raperda Perubahan dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD ke Kemendagri

Pansus Raperda Perubahan dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD ke Kemendagri

17 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In