• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2026
in BOGOR RAYA, NASIONAL
0
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Tanpa Cukai. Foto: BogorOne

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal serta ratusan kilogram tekstil hasil penindakan.

Pemusnahan barang bukti bernilai belasan miliar rupiah tersebut dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Bea Cukai Bogor pada Rabu (12/8/2026), sebelum dihancurkan sepenuhnya secara massal di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kepala KPPBC TMP A Bogor, Chotibul Umam memaparkan bahwa barang bukti yang dieksekusi pada hari ini terdiri dari 10.246.013 batang hasil tembakau jenis sigaret berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, serta ada 642 kilogram tekstil atau kain ilegal.

Chotibul juga menegaskan bahwa keseluruhan barang yang telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan mesin penghancur (shredder) dan dibakar di dalam insinerator.

BERITA LAINNYA

mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026

Dari banyaknya jumlah barang ileg yang di amankan mengakibatkan adanya potensi kerugian negara yang mencapai total menyentuh 7 miliar rupiah.

“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp15.223.188.305, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7.646.945.698. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan,” tegas Chotibul.

Tumpukan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil akumulasi dari 161 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang digelar sejak Desember 2025 hjngga hingga Juli 2026.

Bea Cukai Bogor sendiri memiliki
cakupan wilayah yang terdiri dari 6 Kota dan Kabupaten yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Chotibul juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan jasa pengiriman dan penyelundupan via jalur darat menjadi tren utama tahun ini.

“Kalau kita petakan dari penindakan Januari sampai Juli 2026, modusnya cukup merata, tapi penyalahgunaan jasa ekspedisi pengiriman barang dan operasi jalur darat antarkota menjadi tren yang paling menonjol. Selain itu, kita juga gencar melakukan operasi pasar bersama teman-teman Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menyisir peredaran ecerannya di warung-warung,” paparnya.

Dari total 10.479.311 batang rokok ilegal yang diamankan aparat gabungan sepanjang tahun ini, masih terdapat sekitar 233.298 batang yang belum ikut dilebur ke dalam insinerator.

Hal tersebut dikarenakan ratusan ribu batang rokok dari hasil penindakan terbaru itu masih dalam tahap proses administratif dan menunggu terbitnya surat persetujuan penetapan status BMMN sebelum akhirnya menyusul untuk dimusnahkan.

Pihak Bea Cukai menitipkan pesan kewaspadaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain diimbau untuk aktif menolak dan melaporkan indikasi peredaran rokok tanpa cukai, warga juga diminta untuk tidak mudah teperdaya oleh maraknya modus penipuan dan pemerasan yang sering kali mencatut nama institusi.

“Saya imbau masyarakat jangan mudah panik. Kalau ada pihak yang menelepon meminta transfer uang tebusan barang dan mengaku dari Bea Cukai, itu pasti penipuan. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi. Segera konfirmasi ke layanan informasi resmi kami di WhatsApp 0813-8822-3382,” pungkasnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Bea Cukai BogorPemusnahan Rokok Ilegal

Related Posts

mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh
BOGOR RAYA

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

11 September 2026
Next Post
Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

Puluhan Angkot Terjaring Operasi di Jalan Kapten Muslihat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

29 Mei 2021
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Hearing Dialog Arah Pembangunan Kota Bogor dan Jawa Barat

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Hearing Dialog Arah Pembangunan Kota Bogor dan Jawa Barat

21 Maret 2025
PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Fokus Tambah Pelanggan dan Tekan NRW pada 2026

26 Januari 2026
Masa Sidang ke III, DPR RI Bahas RUU TPKS

Masa Sidang ke III, DPR RI Bahas RUU TPKS

11 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In