BogorOne.co.id | Cisarua – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Bogor, lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), yang mengunakan bahu jalan dan badan jalan di sepanjang jalur Cisarua-Puncak, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di wilayah Puncak yang meliputi, C5, Riung Gunung, dan BPJS.
“Kami bersama pemerintah Kabupaten Bogor, Polres, Dandim dan unsur Muspika lakukan penertiban sebagai bentuk upaya dalam rangka mendukung tertibnya pelaksanaan nataru,” ujar Kasatpol PP Cecep Imam.
PKL yang di tertibkan tidak di relokasi. Untuk sementara belum melakukan itu, karena tertunda di tahun yang akan datang. Jadi untuk res area yang telah kita siapkan belum kita lakukan, yang kita lakukan adalah menertibkan yang mengunakan bahu jalan, badan jalan.
“Adapun untuk bangunan yang permanen kita masih inventarisir dan kita akan lakukan d bulan Januari. Dan itu ada 300 PKL. Dan rencana kedepan pengguna bahu jalan, dan badan jalan akan kita tertibkan,” sambung Cecep.
Kata dia, pada pergantian mlam tahun baru, kita kolaborasi bersama Muspida, Polres, Dandim melaksanakan apel bersama yakni, apel operasi lilin Lodaya 2022, dengan menertibkan dan memusnahkan 60 ribu minuman, dan narkoba.
“Ini sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran ketika nanti pelaksanaan tahun baru,” ujarnya.
Kendati demikian, penertiban tempat tempat hiburan, dan PSK, justru Ini menjadi kendala yang kita hadapi. Berdasarkan pengalaman tiga minggu kebelakang, kita lakukan razia ke tempat tempat hiburan, karaoke.
Namun dia mengaku, setelah pasca razia PSK tidak bisa di tindak lanjuti dan pihaknya tidak bisa melakukan pembinaan, baik dilakukan ke Cirebon, dan Sukabumi karena sudah penuh.
“Kkita nunggu tempat yang tersedia untuk menampung. Jadi kita tidak mungkin melakukan penertiban,” pungkasnya. (Yud)
























Discussion about this post