BogorOne.co.id – Seorang perempuan warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menjadi sorotan publik setelah curahan hatinya terkait dugaan pengrusakan dan pengeroyokan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, perempuan tersebut mengaku terpaksa mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena merasa laporannya di tingkat wilayah belum mendapatkan tindak lanjut.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan perempuan tersebut berada di lingkungan Mabes Polri sambil menyampaikan keluhan mengenai peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarganya. Ia menyebut rumahnya menjadi sasaran aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda.
“Saat ini saya berada di Mabes Polri. Telah terjadi pengrusakan pagar rumah dan juga kendaraan bermotor,” ujar perempuan tersebut dalam rekaman video yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Dalam keterangannya, perempuan itu menjelaskan bahwa setelah kejadian berlangsung, ia langsung mendatangi kantor kepolisian setempat untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Namun, menurut pengakuannya, laporan tersebut belum mendapat respons yang memuaskan sehingga menimbulkan rasa kecewa.
Selain melaporkan ke Mabes Polri, ia juga mengadukan persoalan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah itu dilakukan dengan harapan laporannya dapat segera ditangani dan peristiwa yang menimpanya mendapat kepastian hukum.
Unggahan video tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi rumah pelapor untuk mendengar langsung keluhan dan kronologi kejadian.
Menurut Imam, pelapor menyampaikan kekecewaannya karena merasa belum ada tindakan lanjutan atas informasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Pelapor menyesali tidak ada tindakan lebih lanjut dari informasi yang telah diberikan oleh pelapor kepada pihak polsek dan polresta,” ujar Ipda Imam.
Setelah menerima penjelasan dari pelapor, Polresta Bogor Kota segera memfasilitasi proses pembuatan laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ipda Imam menegaskan bahwa laporan pengaduan kini telah diterima secara resmi oleh Polresta Bogor Kota. Pelapor juga telah memperoleh tanda bukti penerimaan laporan sebagai dasar proses hukum selanjutnya.
“Sudah, laporan pengaduan ke Polresta Bogor Kota. Kami juga sudah menyerahkan tanda terima aduan kepada pelapor. Saat ini masih kami lidik laporan tersebut,” kata Imam.
Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan, barang bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pentingnya respons cepat dan pelayanan yang optimal terhadap setiap laporan masyarakat. Di era digital, keluhan warga dapat dengan mudah menyebar luas dan menjadi perhatian nasional, sehingga transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum semakin menjadi sorotan.
Masyarakat berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan menyeluruh agar peristiwa dugaan pengrusakan dan pengeroyokan tersebut dapat terungkap dengan jelas, serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Editor : Muttaqien























Discussion about this post