• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2023
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 
357
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor masih melakukan kajian mengenai pengelolaan dan besaran sewa Taman Manunggal.

Hal itu menyusul ramainya wacana untuk mempihakketigakan pengelolaan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara dan Selatan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kepala Bidang Pertamanan Disperumkim, Irfan Zaki mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan biaya sewa lapangan mini soccer Taman Manunggal hingga enam bulan kedepan.

“Masih gratis, kan masih masa pemeliharaan. Besaran tarif dan apakah akan dikelola swasta juga masih dikaji,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/1).

BERITA LAINNYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026

Menurut dia, apabila nantinya pengelolaan Taman Manunggal dipihakketigakan, otomatis Disperumkim yang akan melakukan pentenderan, atau menyerahkan mekanisme penyewaan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Mengingat Taman Manunggal sudah menjadi aset Pemkot Bogor. Tapi sampai saat ini belum ada kepastian soal nasib pengelolaan kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dheri Wiriadirama mengatakan bahwa mekanisme yang tepat dalam mempihakketigakan GOM dan Taman Manunggal adalah menggunakan sistem pemanfaatan sewa dengan pihak ketiga.

Sebab, kata dia, apabila menggunakan sistem kerjasama pengelolaan (KSP) akan lebih memunculkan sisi komersil. Sementara keberadaan GOM dan Taman Manunggal adalah untuk mengedepankan pelayanan publik.

“Makanya lebih ke arah pemanfaatan sewa dengan pihak ketiga. Mereka akan bertanggungjawab mengenai perawatan dan tenaga kerja, tetapi nanti kita ikat dengan perjanjian, dimana biaya sewa tidak boleh lebih besar dari lapangan yang dikelola swasta,” jelasnya.

Nantinya, kata Dheri, apabila menggunakan sistem pemanfaatan sewa, pihak ketiga wajib membayar biaya sewa selama setahun. Namun, jumlah sewa yang harus dibayarkan mesti menempuh mekanisme penghitungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Nanti akan dihitung berapa biaya sewa yang mesti dibayarkan pihak ketiga kepada Pemkot Bogor. Itu yang hitung besarannya KPKNL,” tandasnya. (Fry)

Tags: Disperumkim Kota BogorKaji Pengelolaan Taman ManunggalTarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal

Related Posts

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Next Post
Kerap Jadi Arena Tawuran dan Balap Liar Hingga Telan Jiwa, Aparat Akan Gelar Patroli Rutin di Jalan Bomang

Kerap Jadi Arena Tawuran dan Balap Liar Hingga Telan Jiwa, Aparat Akan Gelar Patroli Rutin di Jalan Bomang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

24 Agustus 2023
Direksi Tirta Pakuan dan FKP Sosialisasi Harmonisasi Abonemen dan Simotip

Direksi Tirta Pakuan dan FKP Sosialisasi Harmonisasi Abonemen dan Simotip

15 Juni 2022
Thariq Halilintar

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
Desa wisata

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In