• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

Redaksi by Redaksi
7 April 2023
in EKBIS
0
Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

Ilustrasi THR.(Istimewa/BogorOne.co.id)

399
SHARES
446
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Aturan mengenai pembayaran THR untuk pekerja swasta tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Berdasarkan aturan tersebut, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat adalah H-7 lebaran 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menekankan kepada setiap perusahaan untuk tidak menunda atau bahkan mencicil pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Selain itu, ada beberapa status pekerja yang harus diberikan THR-nya, yaitu Pekerja atau buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA

Babah Alun

Babah Alun Rancang Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Terhubung hingga Caringin

6 Agustus 2026
Harga emas

Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Susut Rp 8.000 per Gram

20 Juli 2026
Peternak Ayam

Biaya Pakan Tinggi, Peternak Ayam di Bogor Pilih Istirahat Produksi

4 Juli 2026
Harga daging ayam

Program MBG Libur, Harga Daging Ayam di Pasar Cibinong Turun

3 Juli 2026

Selain itu, pekerja yang masa kerjanya sudah 1 bulan atau lebih tetapi masih kurang dari 12 bulan juga sudah berhak untuk menerima THR.

“THR keagamaan diberikan kepada para pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih,” ujar Menaker Ida Fauziyah.(Ir-v)

Tags: H-7 LebaranMenghitung HariPaling LambatPegawaiPencairanSwastaTHR

Related Posts

Babah Alun
EKBIS

Babah Alun Rancang Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Terhubung hingga Caringin

6 Agustus 2026
Harga emas
EKBIS

Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Susut Rp 8.000 per Gram

20 Juli 2026
Peternak Ayam
BOGOR RAYA

Biaya Pakan Tinggi, Peternak Ayam di Bogor Pilih Istirahat Produksi

4 Juli 2026
Harga daging ayam
BOGOR RAYA

Program MBG Libur, Harga Daging Ayam di Pasar Cibinong Turun

3 Juli 2026
MBG
EKBIS

BGN Kaji Pemanfaatan Kantin Sekolah untuk Program MBG

12 Juni 2026
Bebas Gluten, Kuliner D’Talas Bogor Tawarkan Cara Baru Makan Pizza dan Churros Sehat
EKBIS

Bebas Gluten, Kuliner D’Talas Bogor Tawarkan Cara Baru Makan Pizza dan Churros Sehat

11 Juni 2026
Next Post
Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Akselerasi Pusat Finansial Global, SMSI Siap Gelar Serial FGD Ekosistem PFII di Bali

Akselerasi Pusat Finansial Global, SMSI Siap Gelar Serial FGD Ekosistem PFII di Bali

26 Juni 2026
Sastra Winara

Sastra Winara Nilai Setahun Rudy–Jaro Tunjukkan Perubahan

21 Februari 2026
PSEL Galuga

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025

1 Mei 2026
Women’s Series 2026

Jelang Women’s Series 2026, Timnas 3×3 Putri Bongkar Pasang Pemain

6 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In