• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

Redaksi by Redaksi
7 April 2023
in EKBIS
0
Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

Ilustrasi THR.(Istimewa/BogorOne.co.id)

399
SHARES
447
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Aturan mengenai pembayaran THR untuk pekerja swasta tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Berdasarkan aturan tersebut, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat adalah H-7 lebaran 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menekankan kepada setiap perusahaan untuk tidak menunda atau bahkan mencicil pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Selain itu, ada beberapa status pekerja yang harus diberikan THR-nya, yaitu Pekerja atau buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
ASUS Store dan Agres.id Resmi Hadir di Dramaga Bogor, Perluas Akses Teknologi di Kawasan Pendidikan

ASUS Store dan Agres.id Resmi Hadir di Dramaga Bogor, Perluas Akses Teknologi di Kawasan Pendidikan

7 Oktober 2026
Harga cabai rawit

Harga Cabai Rawit di Polman Tembus Rp120 Ribu, Pasokan Menipis

25 September 2026
komoditas bawang merah

Pemkab Bogor Bidik Pasar 6,1 Juta Penduduk untuk Pengembangan Bawang

24 September 2026

Selain itu, pekerja yang masa kerjanya sudah 1 bulan atau lebih tetapi masih kurang dari 12 bulan juga sudah berhak untuk menerima THR.

“THR keagamaan diberikan kepada para pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih,” ujar Menaker Ida Fauziyah.(Ir-v)

Tags: H-7 LebaranMenghitung HariPaling LambatPegawaiPencairanSwastaTHR

Related Posts

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis
BOGOR RAYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
ASUS Store dan Agres.id Resmi Hadir di Dramaga Bogor, Perluas Akses Teknologi di Kawasan Pendidikan
BOGOR RAYA

ASUS Store dan Agres.id Resmi Hadir di Dramaga Bogor, Perluas Akses Teknologi di Kawasan Pendidikan

7 Oktober 2026
Harga cabai rawit
EKBIS

Harga Cabai Rawit di Polman Tembus Rp120 Ribu, Pasokan Menipis

25 September 2026
komoditas bawang merah
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Pasar 6,1 Juta Penduduk untuk Pengembangan Bawang

24 September 2026
Harga Cabai Merah Besar
EKBIS

Harga Cabai Merah Besar Tembus Rp57.650 per Kilogram

22 September 2026
Viral di Tanah Sareal, Bakso Gunung Kidul Taichan Bu Iwan Teplan Diserbu Pembeli
BOGOR RAYA

Viral di Tanah Sareal, Bakso Gunung Kidul Taichan Bu Iwan Teplan Diserbu Pembeli

15 September 2026
Next Post
Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Bongkar Hisbisc Fantasy Puncak Bogor

Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Bongkar Hisbisc Fantasy Puncak Bogor

6 Maret 2025
SDN Ciketug

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Hasil RAT KSP-SB 2023 Lahirkan Kesepakatan Bahwa Asset Milik Seluruh Anggota

Hasil RAT KSP-SB 2023 Lahirkan Kesepakatan Bahwa Asset Milik Seluruh Anggota

1 September 2024
Kemendiktisaintek

Kemendiktisaintek Buka Pendaftaran Beasiswa Doktor untuk Dosen Tahun 2025

3 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In