• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Batal Nyalon, Deswaty Tuding Proses Mukota Kadin Tidak Transparan

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Batal Nyalon, Deswaty Tuding Proses Mukota Kadin Tidak Transparan
109
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Salah satu pengusaha yakni Hj. Deswaty Diningsih mundur dari pencalonan ketua kadin pada Mukota ke VII Kadin Kota Bogor yang akan dihelat 5 April 2021 mendatang.

Deswaty didampingi Jubir Timsesnya Noor Rafita mengatakan, setelah melewati satu tahun proses dari perjalanan Mukota Kadin Kota Bogor, sudah dilalui begitu banyak lika liku.

Alasan dia mundur, karena dirinya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota. Padahal sejak beberapa waktu lalu dia mengaku terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan.

“Sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ungkap Deswaty saat ditemui di RM Gumati, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (29/03/21).

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026

Wakil Ketua Kadin Kota Bogor periode 2015-2020 Bidang Pariwisata ini menjelaskan, ada tiga hal yang harus di garis bawahi, diantaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan saat pemilihannya termasuk tidak melalui rapat pleno.

Diakui dia, bahwa untuk pemilihan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi pihak Jabar. “Ya, itu sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang,” katanya.

Masih kata Deswaty, panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga bacalon. Artinya 1 bacalon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang. Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA atau calon peserta lebih dari 800 bahkan 900 orang.

“Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang ? Saya tidak melihat suatu perjalanan Mukota yang baik dan transparan,” jelasnya.

Dia mengaku, telah belasan berorganisasi, menjadi Ketua IWAPI dua priode. Pengurus Kadin 3 periode. “Saya paham betul isi Kadin. Kalau misalnya saya ingin maju dibuat celah seperti ini atau mempersulit, memperkecil peluang, saya rasa percuma saya untuk maju,” ungkap dia.

Masih kata dia, jika pemilihan dengan mekanisme perwakilan hanya 1 balon bisa menghadirkan kurang dari 30 orang, maka menurutnya, tidak bisa mewadahi semua aspirasi pendukung. “Kalau permintaan one man one vote tidak di setujui, maka kami rasa kami tidak bisa meneruskan,” jelasnya.

Pengusaha bidang perhiasan, catering dan rumah sakit ini memberikan arahan dan pernyataan bagi seluruh timses maupun pendukungnya, bahwa ketika dirinya tidak mencalonkan, maka seluruh pendukung juga tidak menjadi peserta Mukota.

“Jumlahnya kurang lebih ada 300 orang pendukung kami. Mereka memiliki KTA namun dikembalikan ke hak mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bogor, Tendi Irianto berharap Mukota Kadin dapat berjalan dengan sukses. “Soal dinamika yang terjadi, saya rasa wajar-wajar saja,” ujarnya.

Tendi menegaskan, dirinya hanya mengawal Mukota ini berjalan sesuai dengan AD ART, kebetulan ia juga kenal dengan para kandidat.

Setelah ditanyakan ke Ketua kadin Erik Suganda kata dia, ternyata ada sistem keterwakilan, yaitu 1 orang mewakili 10 orang, nah petunjuk pelaksanaannya seperti apa proses Mukota.

“Tetapi tidak punya banyak pilihan. Jika mukota harus one men one vot di bagi beberapa sesi, apakah mungkin?, banyangkan jika di izin yg hadir 100 orang, sedangkan peserta nya 1000 orang, masa digelar 10 kali voting,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Hj. Deswaty DiningsihKamar Dagang dan IndustriKota BogorMukota Kadin Tidak Transparan

Related Posts

DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan
BOGOR RAYA

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang
BOGOR RAYA

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026
Pers Motor Club
BOGOR RAYA

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025

1 Mei 2026
Next Post
Fix! Dua Kandidat Siap Bertarung di Mukota Kadin Kota Bogor

Fix! Dua Kandidat Siap Bertarung di Mukota Kadin Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pandemi Covid-19 dan Eksistensi Negara!

Pandemi Covid-19 dan Eksistensi Negara!

12 Juli 2021
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Tambang Batu Bara

Bekas Tambang Batu Bara di Nanggung Akan Disulap Jadi Wisata Danau Unggulan

17 Desember 2025
Ketahuan Jualan Tembakau Sintetis, Empat Orang Diringkus Polsek Cisarua

Ketahuan Jualan Tembakau Sintetis, Empat Orang Diringkus Polsek Cisarua

31 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In