• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2023
in BOGOR RAYA
0
Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak.(Ist/BogorOne.co.id)

300
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor guna meminimalisir terjadinya keracunan timbal pada anak serta menlindungi kesehatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor.

Rencana aksi ditandai melalui pembacaan dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama antara Pemkab Bogor dengan UNICEF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlangsung di Darmawan Park Hotel Babakan Madang, Selasa (30 Mei 2023).

Perlu diketahui bahwa, keracunan timbal merupakan bahaya serius yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk ketidakmampuan belajar, keterlambatan perkembangan, dan masalah perilaku. Anak-anak sangat rentan terhadap keracunan timbal karena tubuh mereka masih berkembang.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Berkaitan dengan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor mencakup sejumlah langkah dalam upaya mengurangi keracunan timbal pada anak, termasuk:

• Meningkatkan pengelolaan limbah timbal.

• Memantau dan melaporkan masyarakat yang diduga terpajan timbal.

• Memberikan pendidikan dan layanan kesehatan kepada anak-anak dan keluarga mereka

• Serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya keracunan timbal.

Mewakili Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana mengatakan bahwa rencana aksi ini merupakan wujud komitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada anak yang akan diimplementasikan secara kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada masyarakat terutama anak-anak dan kami percaya bahwa rencana aksi ini akan menjadi alat yang berharga dalam mencapai tujuan ini,” tegas Deni.

Di tempat yang sama, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menambahkan pada prinsipnya UNICEF senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengurangi keracunan timbal pada anak-anak.

“Rencana aksi ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Sebagai informasi Deklarasi Komitmen Bersama Pelaksanaan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027, dipimpin langsung oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana dan diikuti oleh tamu undangan serta peserta diseminasi.

Sementara penandatangan komitmen bersama rencana aksi tersebut dilakukan oleh berbagai pihak, seperti jajaran Pemkab Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan seminar dan sosialisasi.

Hadir sebagai Narasumber dan Penanggap diantaranya, Kepala Subdit Tanggap Darurat KLHK, Drs. Haneda Sri Mulyanto, M.A.S., Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Kemenkes, dr. Lora Agustina, MKM. Kepala Bappedalitbang Bogor, Ir. Suryanto Putra, M. Si.

Hadir juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati MA, dan Kepala Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 Kabupaten Bogor Gantara Lenggana. S.Sos, M.Si.(Yud)

Tags: AksiAnakBogorKeracunanLuncurkanPemkabPenguranganRencanaTimbal

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
Putri Leonor, Calon Ratu Masa Depan Spanyol Kenakan Kalung Tulisan Arab

Putri Leonor, Calon Ratu Masa Depan Spanyol Kenakan Kalung Tulisan Arab

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

25 Februari 2023
Momen Halalbihalal, PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan

Momen Halalbihalal, PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan

2 April 2026
Kementan Dorong Peningkatan Produktivitas Padi melalui Program IMMACo di Indramayu

Kementan Dorong Peningkatan Produktivitas Padi melalui Program IMMACo di Indramayu

27 Agustus 2024
Sebuah Angkot Ringsek Tertimpa Pohon, Tiga Orang Terluka

Sebuah Angkot Ringsek Tertimpa Pohon, Tiga Orang Terluka

19 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In