• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2023
in BOGOR RAYA
0
Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak.(Ist/BogorOne.co.id)

300
SHARES
365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor guna meminimalisir terjadinya keracunan timbal pada anak serta menlindungi kesehatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor.

Rencana aksi ditandai melalui pembacaan dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama antara Pemkab Bogor dengan UNICEF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlangsung di Darmawan Park Hotel Babakan Madang, Selasa (30 Mei 2023).

Perlu diketahui bahwa, keracunan timbal merupakan bahaya serius yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk ketidakmampuan belajar, keterlambatan perkembangan, dan masalah perilaku. Anak-anak sangat rentan terhadap keracunan timbal karena tubuh mereka masih berkembang.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Tatar Sunda

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026

Berkaitan dengan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor mencakup sejumlah langkah dalam upaya mengurangi keracunan timbal pada anak, termasuk:

• Meningkatkan pengelolaan limbah timbal.

• Memantau dan melaporkan masyarakat yang diduga terpajan timbal.

• Memberikan pendidikan dan layanan kesehatan kepada anak-anak dan keluarga mereka

• Serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya keracunan timbal.

Mewakili Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana mengatakan bahwa rencana aksi ini merupakan wujud komitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada anak yang akan diimplementasikan secara kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada masyarakat terutama anak-anak dan kami percaya bahwa rencana aksi ini akan menjadi alat yang berharga dalam mencapai tujuan ini,” tegas Deni.

Di tempat yang sama, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menambahkan pada prinsipnya UNICEF senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengurangi keracunan timbal pada anak-anak.

“Rencana aksi ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Sebagai informasi Deklarasi Komitmen Bersama Pelaksanaan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027, dipimpin langsung oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana dan diikuti oleh tamu undangan serta peserta diseminasi.

Sementara penandatangan komitmen bersama rencana aksi tersebut dilakukan oleh berbagai pihak, seperti jajaran Pemkab Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan seminar dan sosialisasi.

Hadir sebagai Narasumber dan Penanggap diantaranya, Kepala Subdit Tanggap Darurat KLHK, Drs. Haneda Sri Mulyanto, M.A.S., Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Kemenkes, dr. Lora Agustina, MKM. Kepala Bappedalitbang Bogor, Ir. Suryanto Putra, M. Si.

Hadir juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati MA, dan Kepala Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 Kabupaten Bogor Gantara Lenggana. S.Sos, M.Si.(Yud)

Tags: AksiAnakBogorKeracunanLuncurkanPemkabPenguranganRencanaTimbal

Related Posts

Hari Jadi Tatar Sunda
BOGOR RAYA

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih
BOGOR RAYA

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih
BOGOR RAYA

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026
carpooling
BOGOR RAYA

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

9 Mei 2026
jamaah haji
BOGOR RAYA

Jamaah Haji Asal Jonggol Meninggal Saat Jalani Ibadah di Tanah Suci

8 Mei 2026
Next Post
Putri Leonor, Calon Ratu Masa Depan Spanyol Kenakan Kalung Tulisan Arab

Putri Leonor, Calon Ratu Masa Depan Spanyol Kenakan Kalung Tulisan Arab

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Panik! Bus Pariwisata Pengangkut Rombongan Anak-anak Meledak, Diduga Air Radiator Kering

Panik! Bus Pariwisata Pengangkut Rombongan Anak-anak Meledak, Diduga Air Radiator Kering

30 Juni 2023
Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

7 Juni 2022
Tirta Pakuan Terus Geber Program Ini, Untuk Kejar Target Pelayanan 100 Persen

Tirta Pakuan Terus Geber Program Ini, Untuk Kejar Target Pelayanan 100 Persen

22 November 2022
Melalui Pelatihan Budidaya, JMI Cetak Jurnalis Jadi Pengusaha

Melalui Pelatihan Budidaya, JMI Cetak Jurnalis Jadi Pengusaha

25 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In