• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Panggil Timsus PPDB, DPRD Pertanyakan Soal Dasar Hukum 

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2023
in BOGOR RAYA
0
Panggil Timsus PPDB, DPRD Pertanyakan Soal Dasar Hukum 
377
SHARES
424
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor memanggil Tim Khusus (Timsus) bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang ditugaskan melakukan verifikasi untuk membongkar kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA melalui sistem zonasi.

Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan diikuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Senin 10 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini, dari 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030

Sengketa Lahan R3 Katulampa Memanas, Warga Keberatan Ganti Rugi Masih Pakai Harga 2013

27 September 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Polri dan Pemkot Bersatu Layani Warga

Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Polri dan Pemkot Bersatu Layani Warga

27 September 2026
Bogor Body Contest Seri-2 Jadi Wadah Unjuk Gigi Pegiat Fitness

Bogor Body Contest Seri-2 Jadi Wadah Unjuk Gigi Pegiat Fitness

27 September 2026
Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata

Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata

27 September 2026

“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.

Dalam rapat tersebut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Sebab kata Dadang, kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.

Bahkan Politisi PDI-P itu menilai, bahwa kejadian atau polemik PPDB sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Dan seharusnya Pemerintah Kota Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada.

“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas Dadang.

Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media.

Masih kata Dadang, seharusnya apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi.

Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inpspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” kata Dadang.

Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Dia menyayangkan hal tersebut sebab kata dia, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.

Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.

“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tutupnya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menyatakan dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor

Menurut Devie, hal itu bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.

“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelas Devie.

Mereka sepakat, bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB. DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.

Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.

Dijelaskan Politisi Nasdem itu, kalau mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai dan itu harus dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030
BOGOR RAYA

Sengketa Lahan R3 Katulampa Memanas, Warga Keberatan Ganti Rugi Masih Pakai Harga 2013

27 September 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Polri dan Pemkot Bersatu Layani Warga
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Polri dan Pemkot Bersatu Layani Warga

27 September 2026
Bogor Body Contest Seri-2 Jadi Wadah Unjuk Gigi Pegiat Fitness
BOGOR RAYA

Bogor Body Contest Seri-2 Jadi Wadah Unjuk Gigi Pegiat Fitness

27 September 2026
Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata
BOGOR RAYA

Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata

27 September 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Nama Jaro Ade Dikaitkan HGB Summarecon, Ini Responsnya

25 September 2026
Jembatan Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Waspadai Hujan, Rudy Kejar Jembatan Situ Nanggerang Rampung Desember

25 September 2026
Next Post
Defisit Rp147 Miliar, Pemkot Bogor Terpaksa Geser-geser Anggaran

Defisit Rp147 Miliar, Pemkot Bogor Terpaksa Geser-geser Anggaran

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor Vaksin 120 Ribu Ibu Hamil

Pemkab Bogor Vaksin 120 Ribu Ibu Hamil

27 Agustus 2021
Postur APBD Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar Rp3,035 Triliun

Postur APBD Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar Rp3,035 Triliun

3 Desember 2023
Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

28 Juli 2023
Alhamdulilah! 60 Pasien Covid-19 Kluster Griya Melati Sembuh

Alhamdulilah! 60 Pasien Covid-19 Kluster Griya Melati Sembuh

4 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In