BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor memanggil Tim Khusus (Timsus) bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang ditugaskan melakukan verifikasi untuk membongkar kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA melalui sistem zonasi.
Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan diikuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Senin 10 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini, dari 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.
“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.
Dalam rapat tersebut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Sebab kata Dadang, kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.
Bahkan Politisi PDI-P itu menilai, bahwa kejadian atau polemik PPDB sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Dan seharusnya Pemerintah Kota Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada.
“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas Dadang.
Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media.
Masih kata Dadang, seharusnya apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.
Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi.
Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.
“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inpspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” kata Dadang.
Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Dia menyayangkan hal tersebut sebab kata dia, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.
Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.
“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tutupnya.
Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menyatakan dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor
Menurut Devie, hal itu bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.
“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelas Devie.
Mereka sepakat, bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB. DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.
Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.
Dijelaskan Politisi Nasdem itu, kalau mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai dan itu harus dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post