BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai adanya selisih Silpa dalam penyusunan APBD 2023 dengan LHP BPK akibat ketidakcermatan Pemkot Bogor terutama dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Seharusnya sudah bisa terbaca saat penyusunan APBD 2023, karena penetapan Rancangan APBD (RAPBD) telah dilaksanakan pada November 2023,” tegas Atang, Selasa 11 Juli 2023.
Politisi PKS itu menegaskan, seharusnya TAPD bisa membaca proyeksi serapan anggaran dari total belanja daerah termasuk proyeksi total pendapatan yang akan diterima.
Masih kata Atang, kalaupun ada selisih antara Silpa dan LHP BPK harusnya tidak sebesar itu Rp147 miliar. Sebab sudah terbaca antara nilai pendapatan dan nilai belanja.
“Saya yakin November 2022 sudah terbaca belanja SKPD. Kalau berupa kontrak kerja kan terlihat dari beberapa bulan sebelumnya,” tuturnya.
Dia mengaku, bahwa DPRD telah mewanti-wanti jangan sampai Pemkot Bogor melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2023.
Sebab Legislatif Kota Bogor itu, mengubah anggaran tidak bisa dilakukan sebelum adanya pembahasan. Dan jika saat ini Pemkot Bogor berupaya mengatur arus kas agar tak terserap, justru menghambat pembangunan yang akan dilaksanakan.
Atang mengaku, bahwa sebenarnya DPRD mengapresiasi Pemkot Bogor yang berhasil menurunkan Silpa pada 2022 dari Rp330 miliar menjadi Rp160 miliar. Sebab, hal itu relevan dengan pertumbuhan ekonomi 2022.
Ia pun meminta agar hal serupa takkan terjadi kembali di 2024, yang akan berimbas pada tak maksimalnya pembangunan. “Makanya kami akan panggil TAPD untuk menggelar rapat khusus membahas hal tersebut,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengasumsikan Silpa sebesar Rp275 miliar saat penyusunan APBD 2023.
Namun, setelah BPK melakukan audit, rupanya Silpa hanya Rp161 miliar. Sehingga defisit menyentuh Rp113 miliar dan ditambah Silpa Irmak sehingga totalnya mencapai Rp147 miliar. (Fry)























Discussion about this post