• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PP KSP-SB Didesak Keluarkan Anggota Pelanggar AD-ART Koperasi

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2023
in NASIONAL
0
PP KSP-SB Didesak Keluarkan Anggota Pelanggar AD-ART Koperasi
511
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ditengah polemik hukum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masih berjalan, kini muncul isu adanya kelompok anggota yang ingin mengelola penagihan sendiri dengan hasil untuk kelompok mereka.

Hal itu mengundang reaksi dari Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB). Dia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta melanggar ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi.

Untuk itu, pihaknya mendesak PP KSP SB agar segera menindak para anggota atau kelompok anggota dengan PMH dan copot dari keanggotaan koperasi.

Ketua PSBB Bandung Raya dan Priangan Timur Ricky K Yudhaswara mengaku, dirinya mewakili kurang lebih 26 ribu anggota mendesak agar PP KSP SB menindak kelompok anggota yang bertindak diluar aturan dan mekanisme perkoperasian.

BERITA LAINNYA

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026

“Ini tindakan sewenang-wenang dan jelas merupakan perbuatan melawan hukum sehingga layak di beri sanksi, mereka bisa disaksi administrasi bahkan dikeluarkan dari keanggotaan. Sebab sudah tidak lagi menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hal itu juga ditentang PP KSP SB melalui humasnya Dede Suherdi. Dia menegaskan, tindakan kelompok yang menginginkan pengelolaan tagihan sendiri merupakan tindakan melampaui batas dan jelas melanggar AD-ART maupun RAT Koperasi itu sendiri.

“Anggota itu jelas melanggar peraturan perkoperasian dan putusan homologasi serta AD/ART, karena akan berpotensi adanya gejolak anggota yang lainya serta tuntutan dari anggota,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu anggota senior KSP-SB Prof Daeng berpendapat, situasi itu terjadi karena emosi, menurut dia bahwa semua orang tidak sama.

“Bayangkan saja tolal ada 180 anggota, manusia itu meski rambutnya sama hitam tetapi pemikiran dan prinsipnya belum tentu sama,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa orang itu tidak semua bisa berfikir rasional, sebab kadang di berikan pengertian rasional tapi malah berfikirnya emosional.

Dengan tegas Prof Daeng menjelaskan, bahwa pengelolaan koperasi itu jelas rambu-nya nya sudah ada mulai AD ART, RAT hingga undang-undang perkoperasian.

“Jadi tinggal ikuti saja itu, dan orang berkoperasi harus paham aturan-aturan tentang koperasi, maka insya Allah saya yakin koperasi ini bisa kembali berjaya,” tandasnya. (Fry)

Tags: KoperasiKSP SBSimpan Pinjam

Related Posts

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Next Post
Mendagri Pecat Bupati Bogor “Ade Yasin”

Mendagri Pecat Bupati Bogor "Ade Yasin"

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

19 Oktober 2023
Dokter Icha

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026
Geopark Bogor Halimun Salak

Sekda Ajat Buka Forum Geopark Bogor Halimun Salak

26 November 2025
pemkot bogor

Pemkot Bogor Bahas Percepatan Proyek Infrastruktur dengan Kementerian PU

30 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In