• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PP KSP-SB Didesak Keluarkan Anggota Pelanggar AD-ART Koperasi

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2023
in NASIONAL
0
PP KSP-SB Didesak Keluarkan Anggota Pelanggar AD-ART Koperasi
511
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ditengah polemik hukum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masih berjalan, kini muncul isu adanya kelompok anggota yang ingin mengelola penagihan sendiri dengan hasil untuk kelompok mereka.

Hal itu mengundang reaksi dari Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB). Dia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta melanggar ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi.

Untuk itu, pihaknya mendesak PP KSP SB agar segera menindak para anggota atau kelompok anggota dengan PMH dan copot dari keanggotaan koperasi.

Ketua PSBB Bandung Raya dan Priangan Timur Ricky K Yudhaswara mengaku, dirinya mewakili kurang lebih 26 ribu anggota mendesak agar PP KSP SB menindak kelompok anggota yang bertindak diluar aturan dan mekanisme perkoperasian.

BERITA LAINNYA

Daycare Little Aresha

Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta Jadi 93 Anak, Polisi Minta Orang Tua Segera Melapor

1 Mei 2026
Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

28 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Eks Kanit Narkoba

Eks Kanit Narkoba Ambon Jadi Otak Sindikat Sabu Lintas Provinsi

27 April 2026

“Ini tindakan sewenang-wenang dan jelas merupakan perbuatan melawan hukum sehingga layak di beri sanksi, mereka bisa disaksi administrasi bahkan dikeluarkan dari keanggotaan. Sebab sudah tidak lagi menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hal itu juga ditentang PP KSP SB melalui humasnya Dede Suherdi. Dia menegaskan, tindakan kelompok yang menginginkan pengelolaan tagihan sendiri merupakan tindakan melampaui batas dan jelas melanggar AD-ART maupun RAT Koperasi itu sendiri.

“Anggota itu jelas melanggar peraturan perkoperasian dan putusan homologasi serta AD/ART, karena akan berpotensi adanya gejolak anggota yang lainya serta tuntutan dari anggota,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu anggota senior KSP-SB Prof Daeng berpendapat, situasi itu terjadi karena emosi, menurut dia bahwa semua orang tidak sama.

“Bayangkan saja tolal ada 180 anggota, manusia itu meski rambutnya sama hitam tetapi pemikiran dan prinsipnya belum tentu sama,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa orang itu tidak semua bisa berfikir rasional, sebab kadang di berikan pengertian rasional tapi malah berfikirnya emosional.

Dengan tegas Prof Daeng menjelaskan, bahwa pengelolaan koperasi itu jelas rambu-nya nya sudah ada mulai AD ART, RAT hingga undang-undang perkoperasian.

“Jadi tinggal ikuti saja itu, dan orang berkoperasi harus paham aturan-aturan tentang koperasi, maka insya Allah saya yakin koperasi ini bisa kembali berjaya,” tandasnya. (Fry)

Tags: KoperasiKSP SBSimpan Pinjam

Related Posts

Daycare Little Aresha
NASIONAL

Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta Jadi 93 Anak, Polisi Minta Orang Tua Segera Melapor

1 Mei 2026
Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98
NASIONAL

Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

28 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan
BOGOR RAYA

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Eks Kanit Narkoba
NASIONAL

Eks Kanit Narkoba Ambon Jadi Otak Sindikat Sabu Lintas Provinsi

27 April 2026
Buka RAT KSP TLM, Menkop Ferry Juliantono Puji Aset Rp1,38 Triliun dan Digitalisasi Koperasi
NASIONAL

Buka RAT KSP TLM, Menkop Ferry Juliantono Puji Aset Rp1,38 Triliun dan Digitalisasi Koperasi

26 April 2026
pocong berkeliling
NASIONAL

Polisi Pastikan Video “Pocong Keliling” di Sawangan Depok Hoaks

26 April 2026
Next Post
Mendagri Pecat Bupati Bogor “Ade Yasin”

Mendagri Pecat Bupati Bogor "Ade Yasin"

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pererat Silaturahmi, Irfan Drajat Sambangi Katar Tenjo 

Pererat Silaturahmi, Irfan Drajat Sambangi Katar Tenjo 

11 April 2022
Pemkot Bogor Borong Tiga Penghargaan di Jawa Barat

Pemkot Bogor Borong Tiga Penghargaan di Jawa Barat

19 November 2024
10 unit rumah

10 Unit Rumah di Cibinong Terendam Banjir, 35 Warga Terdampak

2 November 2025
Eksekusi Bangunan Makan Korban, Yayasan Fajar Hidayah Lapor Polisi

Eksekusi Bangunan Makan Korban, Yayasan Fajar Hidayah Lapor Polisi

22 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In