• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Mendagri Pecat Bupati Bogor “Ade Yasin”

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
in BOGOR RAYA
0
Mendagri Pecat Bupati Bogor “Ade Yasin”
374
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3178 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor serta Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Senin, 21 Agustus 2023.

Dalam SK tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya memberhentikan Ade Yasin secara tidak terhormat sebagai Bupati Bogor. Karena penetapan perkara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, telah inkrah.

“Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Saudari Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor, masa jabatan 2018-2023,” bunyi surat, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterbitkan pada Senin 14 Agustus 2023.

Karena itu, Mendagri menunjuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai Bupati definitif, meneruskan masa jabatan Ade Yasin yang tinggal beberapa bulan lagi.

BERITA LAINNYA

Pecah Kaca Mobil

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026

“Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dengan dilantiknya wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023,” sebut Tito.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023.

Sehingga kata Politisi Gerindra itu, sangat menentukan dalam upaya pencapaian visi misi kepala daerah dan target kinerja daerah.

“Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun 2023, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD,” jelasnya. (Yud)

Tags: Ade YasinBupati BogorBupati DipecatKorupsiMendagri

Related Posts

Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard
BOGOR RAYA

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
Next Post
Sejumlah Wilayah Bumi Tegar Beriman Alami Krisis Air

Sejumlah Wilayah Bumi Tegar Beriman Alami Krisis Air

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pemkot

Pemkot Bogor Lakukan Rotasi Mutasi ASN Eselon II Hari Ini

30 Juni 2025
Mentan SYL Ajak para Petani Milenial Bogor Penuhi Kebutuhan Daging Lokal

Mentan SYL Ajak para Petani Milenial Bogor Penuhi Kebutuhan Daging Lokal

10 April 2023
Jembatan Penghubung

Proyek Jembatan Penghubung Paledang – Pasir Jaya Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar

2 Juli 2026
UPTD BLK Tekan Angka Pengangguran Melalui Pelatihan

UPTD BLK Tekan Angka Pengangguran Melalui Pelatihan

14 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In