BogorOne.co.id | Tamansari – Rata-rata gedung Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tamansari kekurangan ruang kelas, sehingga untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terpaksa diberlakukan dua shift.
Hingga bertahun-tahun jumlah ruang kelas yang tersedia untuk sekolah dasar tidak sebanding dengan jumlah siswa. Dan kondisi itu menghambat target penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Hal itu diakui staf Pelaksana Dinas Pendidikan Wilayah 31 Kecamatan Tamansari Edi Junaidi. Menurutnya, akibat minimnya ruang kelas, pihak sekolah terpaksa memberlakukan jam belajar dua shift pagi dan siang.
“Penbahan ruang kelas di setiap sekolah itu sangat penting, untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran,” kata Edi, Selasa 03 Oktober 2023.
Dirinya menjelaskan, setiap sekolah selalu mengajukan bantuan untuk pembangunan ruang kelas baru, baik melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat Desa hingga Kecamatan, tapi hasilnya selalu minim.
Hal senada diungkapkan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3SD) Anung, bahwa setiap tahun pihak sekolah selalu mengajukan dengan skala prioritas kebutuhan masing masing sekolah, tetapi sangat sulit direalisasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
“Mudah mudahan tahun ini dari usulan pembangunan sekolah melalui Musrenbang agar dapat terpenuhi sesuai harapan sekolah,” jelasnya.
Camat Tamansari Yudi Hartono menuturkan, peran aktif dari pihak sekolah menyampaikan usulan dalam Musrenbang. Menurutnya setiap tahun ada bantuan dari APBD berupa rehab, mebeler, pemagaran dan lanjutan pembangunan.
“Untuk tahun ini sudah di usulkan, mudah mudahan semua bisa terpenuhi,” singkat Camat. (Yud)
























Discussion about this post