BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tersangka MFA yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Kota Bogor diduga sempat berencana melarikan diri ke wilayah Garut usai membuang jasad korban dari atas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana Putra mengatakan tersangka mengaku hendak pergi ke pantai di Garut untuk menenangkan diri setelah kejadian tersebut.
“Jadi alasannya ke pantai, mungkin mau refreshing. Setelah membuang korban, tersangka langsung membawa kabur mobil korban masuk tol dan berangkat ke Garut,” kata Bagus, Senin, 25 Mei 2026.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026. Polisi menduga jasad korban dibuang dari atas jalan tol sebelum akhirnya ditemukan warga.
Setelah kejadian itu, MFA melarikan diri dengan membawa mobil milik korban. Namun upaya kabur tersebut gagal setelah polisi melacak keberadaan tersangka melalui rekaman kamera pengawas di sejumlah ruas tol yang dilaluinya.
Polisi kemudian menangkap MFA di Tol Cisumdawu. Mobil Toyota Yaris berwarna oranye yang dikendarai tersangka menabrak pembatas jalan setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Dari dalam kendaraan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dasi dan sebilah golok.
Bagus mengatakan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat di bagian tubuh.
“Korban mengalami patah iga kiri hingga tulang ekor, patah lengan kiri, dan pendarahan pada selaput otak bagian belakang,” ujar dia.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post