BogorOne.co.id | Tamansari – Banyaknya proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor yang molor menjadi perhatian khusus Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan Kelas A wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor.Andry Wistianto.
Dia mengungkapkan sejumlah alasan yang diberikan pihak ketiga atau kontraktor sehingga proyeknya gagal rampung tepat waktu.
“Alasannya beberapa kontraktor yang bilang dibohongi pelaksana di lapangan dan uangnya dibawa kabur, namun kebanyakan peserta tender tidak tahu medan,” ujar Andry, Jumat 19 Januari 2024.
Lanjut dia, pembangunan proyek se-Kabupaten Bogor ada 60 kegiatan salah satunya di Tamansari yang lambat pembangunan nya. Molornya pembangunan infrastruktur sebenarnya juga terjadi pada tahun APBD 2022 lalu. Namun dia mengakui semakin parah di tahun 2023 ini.
Sementara faktor lainnya yang membuat pembangunan belum juga rampung lantaran penyedia jasa baru mulai pengerjaan di bulan September 2023. Padahal seharusnya sesuai jadwal semua kegiatan rampung di November.
“Ikut tender itu seharusnya sudah tau resikonya, Pokja pengadaan barang jasa juga biasanya tidak mau mengambil resiko,” katanya.
Belum lagi, sambungnya, ke depan para penyedia jasa harus memiliki sertifikasi kompetensi dalam mengerjakan proyek pemerintah.
Sehingga pihaknya berharap agar pihak pengadaan barang dan jasa dapat lebih selektif dalam menentukan pemenang tender kegiatan pembangunan.
“Sementara kontraktor meminta waktu kepada kami untuk menyelesaikan dan ada juga yang sudah menyerah, ya kita lihat saja diselesaikan apa tidak,” pungkasnya.
Berikut 5 Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Tamansari yang Mangkrak Tahun 2023.
1. Rehabilitasi Jembatan Nambo, Desa Sukajaya, CV Mitra Jasa anggaran Rp 1.009.090.900.00,
2. Rekontruksi Jalan Nambo, Desa Sukajaya, CV Karunia Tulus Abadi Rp 1.200.550.00.00.
3. Rekonstruksi Jalan Gadog – Gn Malang, Desa Sukajadi – perbatasan Tenjolaya, PT Trisindo Nusa Tenggara, Rp 1.969.283.950.00,
4. Rekonstruksi Jalan Cibogel – Kabandungan Desa Pasir Eurih, CV Dhiraja Fath, Rp 1.843.663.000.00.
5. Jembatan Sengked Desa Sukaresmi, PT. Chikal Bakal Mandiri, Rp 3.696.500.000.00. (Yud)
























Discussion about this post