• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Curanmor di Kampung Jolok Setu Digagalkan Warga, Dua Orang Diamankan

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian sepeda motor

Ilustrasi curanmor. Foto : Dok. timetoday.id

30
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Jolok Setu, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, gagal setelah warga yang tengah ronda malam mencurigai dua orang tak dikenal di lingkungan permukiman.

Kedua pelaku berinisial EM (41) dan MU (54) kemudian diamankan setelah sempat melarikan diri saat hendak diperiksa warga pada 25 Mei 2026.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, mengatakan kecurigaan warga muncul ketika dua pria tersebut terlihat membawa tas hitam dan berkeliling di area permukiman tanpa kejelasan tujuan.

“Warga yang sedang ronda merasa curiga dan mencoba menanyakan identitas mereka. Namun keduanya justru melarikan diri,” kata Eddy, Sabtu, 13 Juni 2026.

BERITA LAINNYA

Kemarau

Kemarau Mulai Picu Krisis Air Bersih di Dua Desa Kabupaten Bogor

13 Juni 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Bidik Sekolah dan Pesantren untuk Perkuat Pencegahan Perilaku Menyimpang

13 Juni 2026
Bogor Hornbills

Bogor Hornbills Tembus Final IBL 2026 Usai Kalahkan Satria Muda

13 Juni 2026
mayat pria tanpa identitas

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

13 Juni 2026

Pelarian itu berujung pengejaran oleh warga hingga EM berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Sementara MU sempat meloloskan diri.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengembangan dengan memanfaatkan komunikasi dari pelaku yang sudah diamankan untuk melacak keberadaan MU. Upaya itu berhasil dan MU ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Sanja. Satu unit motor hasil kejahatan disebut telah dibawa oleh pelaku lain yang kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mulai Picu Krisis Air Bersih di Dua Desa Kabupaten Bogor

13 Juni 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Sekolah dan Pesantren untuk Perkuat Pencegahan Perilaku Menyimpang

13 Juni 2026
Bogor Hornbills
BOGOR RAYA

Bogor Hornbills Tembus Final IBL 2026 Usai Kalahkan Satria Muda

13 Juni 2026
mayat pria tanpa identitas
PERISTIWA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

13 Juni 2026
Alun-alun Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Achmad Ru’yat Jalin Silahturahmi Dengan Wartawan Bogor Raya, Bahas Topik Ini!

Achmad Ru’yat Jalin Silahturahmi Dengan Wartawan Bogor Raya, Bahas Topik Ini!

17 Desember 2024
TPT

TPT Ambrol di Bojonggede, Satu Rumah Terancam Longsor Susulan

30 Oktober 2025
Volume sampah di Kota Bogor

Sampah Kota Bogor Naik 16 Persen Saat Long Weekend, DLH Soroti TPS Pasar Tradisional

18 Mei 2026
DPRD Kota Bogor

Komisi-Komisi DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

22 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In