BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemkab Bogor menyiapkan langkah pencegahan berbasis pendidikan dan kolaborasi lintas lembaga untuk merespons meningkatnya kekhawatiran terhadap perilaku menyimpang di kalangan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba dan degradasi moral sosial.
Langkah itu mengemuka setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menerima audiensi Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026). Pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan seremonial, melainkan fokus pada perumusan pola intervensi sosial yang lebih terarah di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Pemerintah daerah menyatakan akan menerbitkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pelaksanaan edukasi pencegahan di sekolah, pesantren, dan komunitas masyarakat. Kebijakan ini diposisikan sebagai penguatan dari berbagai program yang sudah berjalan, namun dinilai belum sepenuhnya menjangkau kelompok usia rentan.
Salah satu program yang segera digerakkan adalah “Go to School” yang dijadwalkan berlangsung pada 15–22 Juni 2026. Dalam program ini, 21 kepala perangkat daerah akan diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi langsung terkait bahaya narkoba, penyalahgunaan obat, etika pergaulan, serta penguatan karakter pelajar.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan masukan dari tokoh agama menjadi dasar penguatan kebijakan pencegahan yang lebih sistematis.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan,” ujar Ajat.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada aparat atau pemerintah daerah, melainkan harus melibatkan sekolah, pesantren, masjid, keluarga, dan lingkungan sosial.
Dalam audiensi tersebut, para pimpinan pondok pesantren dan pengurus DKM menyoroti meningkatnya sejumlah fenomena sosial yang dinilai berisiko terhadap masa depan generasi muda. Mereka mendorong adanya kebijakan yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut penguatan kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak dan kesehatan akan menjadi bagian dari skema pencegahan yang diperluas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post