• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Tetapkan Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2024
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Tetapkan Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Sebagai Tersangka
361
SHARES
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Setelah melakukan penyelidikan Polres Bogor, akhirnya menetapkan (W) selaku oknum guru yang diduga mencabuli muridnya ditempat korban bersekolah, sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polisi melakukan penyelidilak atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas IV (4) Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status W yang merupakan oknum guru SD tersebut, dengan status tersangka Senin 5 Februari 2024.

“Sudah jadi tersangka, nantinya akan dilanjutkan proses penahanan, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata AKP Terguh, Selasa 6 Februari 2024.

BERITA LAINNYA

Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
kecelakaan kereta api

Polisi dan KNKT Selidiki Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

9 Mei 2026
erupsi Gunung Dukono

Tiga Pendaki Hilang saat Erupsi Gunung Dukono Belum Ditemukan

9 Mei 2026
Haerul Saleh

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal akibat Kebakaran Rumah di Jaksel

8 Mei 2026

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat mendesak penegakan hukum bisa cepat memproses oknum guru SD yang diduga melakukan pencabulan kepada siswanya.

“Kondisi ini juga sudah terjadi di beberapa tempat, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, dan perlu diselesaikan secepatnya,” ungkap Politisi PKS itu.

Menyikapi kasus tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sesegera mungkin memproses oknum guru SD yang kala itu masih berstatus terduga pelaku cabul terhadap anak didiknya sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengaku, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan berikut dengan kepala sekolah (Kepsek) untuk dimintai keterangan.

“Jika oknum guru tersebut dinyatakan bersalah setelah terlibat kasus dugaan pencabulan kepada muridnya, maka kami akan memproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kadisdik. (Rdt)

Tags: DisdikKabupaten BogorKlapanunggalOknum Guru CabulPolres Bogor

Related Posts

Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
kecelakaan kereta api
PERISTIWA

Polisi dan KNKT Selidiki Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

9 Mei 2026
erupsi Gunung Dukono
PERISTIWA

Tiga Pendaki Hilang saat Erupsi Gunung Dukono Belum Ditemukan

9 Mei 2026
Haerul Saleh
PERISTIWA

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal akibat Kebakaran Rumah di Jaksel

8 Mei 2026
obat keras
BOGOR RAYA

Pria Asal Tangsel Ditangkap karena Diduga Edarkan Obat Keras di Bogor

8 Mei 2026
rekrutmen
PERISTIWA

Tersinggung Kritik Rekrutmen MBG, Pria di Ciamis Aniaya Warga dengan Sajam

7 Mei 2026
Next Post
Tim Gakkum KLHK Operasi Galian C di Kawasan Hutan Tamansari 

Tim Gakkum KLHK Operasi Galian C di Kawasan Hutan Tamansari 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dapatkan Promo Dengan Identitas Diri di Rivera Bogor

Dapatkan Promo Dengan Identitas Diri di Rivera Bogor

6 November 2023
Urai Kepadatan Arus, Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalin

Urai Kepadatan Arus, Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalin

3 Juni 2023
Gaet Konsumen, Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Cluster Premium Terbaru

Gaet Konsumen, Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Cluster Premium Terbaru

27 Maret 2021
Warga dan Tirta Pakuan Bantu Pekerjaan Emergency Longsor di Desa Tangkil

Warga dan Tirta Pakuan Bantu Pekerjaan Emergency Longsor di Desa Tangkil

6 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In