• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Bulan Juli 2024

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2024
in NASIONAL
0
Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Bulan Juli 2024
268
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Kick Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di Hotel Pulman Thamrin, Jalan M.H Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 2 Mei 2024.

Dirinya menekankan pentingnya kontribusi dari semua pihak dalam menyusun regulasi yang efektif dan komprehensif untuk menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Indonesia serta menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita jadikan pertemuan ini sebagai titik awal pokok dan merumuskan regulasi yang efektif dan komperhensif untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Indonesia dan untuk keseimbangan bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” ucap Siti Nurbaya.

BERITA LAINNYA

anggota DPRD Kota Banjar

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

18 Juli 2026
Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

18 Juli 2026

Ia mengingatkan bahwa mandat untuk Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009.

Namun kata dia, proses penyusunan RPP PPPLH ini bukanlah hal yang mudah mengingat kompleksitas dan beratnya muatan materi yang harus dipertimbangkan.

“Saya sangat paham sejak tahun 2009, sejak hadirnya undang undang tentang PPPLH ini sungguh tidak mudah untuk bisa dirangkum secara menyeluruh, Pendekatan operasional untuk bisa dilaksanakannya undang undang no 32 tersebut dalam bentuk aturan pelaksanaan yang komperhensif pada kenyataannya kita hadapi substansi yang sangat luas dan berat serta kompleks,” jelasnya.

Dalam penyusunan RPP PPPLH, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang menjadi tim awal pada tahun 2015-2016 menghadapi tantangan besar, terutama dalam menyusun aturan yang bersifat komprehensif.

“Maka munculah PP tentang instrumen ekonomi lingkungan yaitu PP nomor 46 tahun 2017 itupun resistensi yang dihadapi cukup tinggi karena kita mengatur instrumen ekonomi lingkungan,” ujarnya.

Kompleksitas persoalan lingkungan hidup juga semakin bertambah dengan berbagai peristiwa dan perkembangan di abad ke-20, yang melibatkan aspek politik, tradisi, dan perkembangan ilmiah.

“Penyusunan itu kita rasakan dihasilkan dari peristiwa-peristiwa dan dipengaruhi beberapa aspek, seperti aspek politik, aspek praktek yang tradisional, tradisi-tradisi yang berkembang dan praktek sainstifik,”

Dengan berbagai peristiwa dan tantangan yang dihadapi, Menteri Siti Nurbaya menargetkan penyusunan RPP PPPLH selesai pada bulan Juni atau Juli sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak.

“RPP PPPLH ini saya menargetkan bulan Juni atau Juli sudah beres karena kubutuhannya mendesak,” tegasnya

Sementara, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa RPP PPPLH ini menjadi penting sebagai panduan dalam pengelolaan sumber daya alam, mengingat kompleksitasnya yang melibatkan hampir seluruh sektor.

“Sebetulnya mandat ini telah diminta sejak tahun 2009 melalui UU 32 pada pasal 10, dimana rencana pembangunan rencana panjang dan menengah itu wajib diisi dengan RPP PPLH ini,” kata Hanif Faisol.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyusun RPP PPPLH ini, karena hal ini menjadi momen krusial, terutama dengan berakhirnya masa pemerintahan dan belum adanya RPP PPPLH hingga saat ini.

Ia juga berharap dengan selesainya RPP PPPLH ini, akan memberikan arah dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam lima sektor utama diantaranya air, lahan, keanekaragaman hayati, laut, dan udara.

“Lima fokus area ini menjadi hal yang sangat penting untuk diberikan arah bagaimana perencanaan, perlindungan dan pengelolaannya sehingga tujuan keberlanjutan proses, kemudian keselamatan mutu hidup tetap terjaga,” terangnya.

Menurutnya, RPP PPPLH ini akan menjadi rujukan bagi seluruh kementerian dalam menjalankan pengelolaan sumber daya alamnya, dengan batasan yang diberikan berdasarkan kekayaan alam tiap pulau di Indonesia.

“Jadi ini nanti akan diturunkan ke masing masing. Tadi Ibu Menteri sudah memberikan batasan batasan per pulau seperti Indonesia bagian timur memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan saat ini kondisi alamnya masih cukup besar,” pungkasnya. (*)

Tags: KLHKRPP PPPLHSiti Nurbaya

Related Posts

anggota DPRD Kota Banjar
NASIONAL

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang
NASIONAL

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?
NASIONAL

Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

18 Juli 2026
Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga
NASIONAL

Tak Lagi Tertekan! Rupiah Perkasa Saat Dolar AS Mulai Kehilangan Tenaga

18 Juli 2026
Gerindra
NASIONAL

Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam dalam Kasus Asabri

17 Juli 2026
kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Next Post
Pelajari Program YESS, IFAD Country Kunjungi Polbangtan Bogor

Pelajari Program YESS, IFAD Country Kunjungi Polbangtan Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tebar Berkah Ramadhan, Gerindra Kota Bogor Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa

Tebar Berkah Ramadhan, Gerindra Kota Bogor Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa

15 April 2022
Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Kondisi Irigasi di Cigudeg

Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Kondisi Irigasi di Cigudeg

10 April 2025
Perkebunan Teh Malasari

Ubah Konsep Perkebunan Teh Warisan Belanda Untuk Dongkrak PAD

24 Agustus 2025
pabrik figura

Damkar Investigasi Penyebab Kebakaran Pabrik Figura di Cibinong

7 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In