• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam dalam Kasus Asabri

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2026
in NASIONAL
0
Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Foto : Dok, akurat.co

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri selama sekitar 11 jam pada Jumat, 17 Juli 2026. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Hotman, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu. Seluruh pertanyaan, kata dia, telah dijawab dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” ujar Hotman seusai pemeriksaan.

Hotman menegaskan pemeriksaan pada Jumat hanya berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri. Menurut dia, meski nama Febrie juga dikaitkan dengan perkara dugaan blackout Sumatera dan PT Krakatau Steel, kedua perkara itu tidak menjadi materi pemeriksaan.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026

Salah satu pertanyaan penyidik, kata Hotman, menyangkut dugaan pemberian uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian kepada Febrie. Tuduhan tersebut, menurut dia, dibantah oleh kliennya.

“Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali,” kata Hotman.

Selain itu, penyidik juga menanyakan soal Kafe D’Clan dan rumah di kawasan Sentul. Hotman menjelaskan kafe tersebut disewa oleh Don Ritto yang disebut sebagai klien Febrie pada saat itu.

Adapun rumah di Sentul, menurut Hotman, sejak 2022 pengelolaannya telah diserahkan kepada Don Ritto. Karena itu, ia menyebut Febrie tidak lagi menguasai maupun mengelola bangunan tersebut, termasuk urusan tenaga kebersihan dan asisten rumah tangga.

Hotman juga membantah tudingan yang mengaitkan rumah tersebut dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer. “Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, penyidik belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun menanggapi pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Febrie. Dengan demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan penjelasan dari pihak Febrie Adriansyah, sementara proses hukum masih berlangsung.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PWI Pusat

PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025–2030, Tokoh-Tokoh Besar Pers Masuk Struktur

15 September 2025
Kirab Merah Putih

DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025

10 Agustus 2025
kantong plastik

Pemkot Bogor Ingatkan Larangan Kantong Plastik dalam Distribusi Daging Kurban

26 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

24 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In