• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Larang Warga Halal Bihalal dan Ziarah Saat Lebaran

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2021
in BOGOR RAYA
0
Pemkot Bogor Larang Warga Halal Bihalal dan Ziarah Saat Lebaran
118
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah se-Jabodetabek termasuk Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan Halal Bihalal dan Ziarah saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Telah disepakati bahwa tradisi silaturahmi atau halal bihalal dan ziarah ke pemakanan saat lebaran ditiadakan karena untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucapnya melalui virtual zoom kepada awak media, Senin (10/05/21).

Menurut Bima, masyarakat pun diimbau untuk tidak berpergian lintas wilayah mulai dari wilayah kecamatan, kota maupun provinsi.

“Jadi tidak boleh ada silaturahmi atau halal bihalal lintas wilayah maupun aktifitas yang tidak penting lainnya. Kecuali, lintas wilayah ini saat bertugas, ada yang meninggal, orang sakit maupun ibu hamil,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026

Bima menambahkan, nanti saat perayaan lebaran setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup, dijaga dan diawasi oleh sejumlah petugas.

“Peniadaan ziarah ke pemakaman ini akan berlaku mulai tanggal 12-16 Mei 2021. Kecuali proses oemakaman jenazah itu diperbolehkan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bima AryaHalal Bihalal dan Ziarah Kubur DilarangLebaran 2021mudik dilarangPemkot BogorWali Kota Bogor

Related Posts

DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan
BOGOR RAYA

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
obat terlarang
BOGOR RAYA

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026
Pers Motor Club
BOGOR RAYA

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025

1 Mei 2026
Next Post
PC GP Ansor Kota Bogor Bagikan Ratusan Paket Sembako

PC GP Ansor Kota Bogor Bagikan Ratusan Paket Sembako

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pedagang Pasar Bogor

Bangunan Pasar Bogor Segera Diratakan Setelah Izin PUPR Terbit

24 Desember 2025
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

6 April 2023
ODGJ

ODGJ Jadi Korban Tabrak Lari di Cigombong Alami Patah Tulang

18 Agustus 2025
PPJ Usulkan Pasar Gunung Batu dan Blok F Berlabel SNI

PPJ Usulkan Pasar Gunung Batu dan Blok F Berlabel SNI

22 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In