BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah se-Jabodetabek termasuk Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan Halal Bihalal dan Ziarah saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Telah disepakati bahwa tradisi silaturahmi atau halal bihalal dan ziarah ke pemakanan saat lebaran ditiadakan karena untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucapnya melalui virtual zoom kepada awak media, Senin (10/05/21).
Menurut Bima, masyarakat pun diimbau untuk tidak berpergian lintas wilayah mulai dari wilayah kecamatan, kota maupun provinsi.
“Jadi tidak boleh ada silaturahmi atau halal bihalal lintas wilayah maupun aktifitas yang tidak penting lainnya. Kecuali, lintas wilayah ini saat bertugas, ada yang meninggal, orang sakit maupun ibu hamil,” tegasnya.
Bima menambahkan, nanti saat perayaan lebaran setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup, dijaga dan diawasi oleh sejumlah petugas.
“Peniadaan ziarah ke pemakaman ini akan berlaku mulai tanggal 12-16 Mei 2021. Kecuali proses oemakaman jenazah itu diperbolehkan,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post