• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

39 Eks Karyawan PDJT Terima Sebagian Haknya, Ini Pesan Pj Wali Kota

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2024
in BOGOR RAYA
0
39 Eks Karyawan PDJT Terima Sebagian Haknya, Ini Pesan Pj Wali Kota
233
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menghadiri dan menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima pembayaran sebagian hak-hak dari 39 eks karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Penandatangan secara langsung dilakukan oleh Direktur Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya dan kuasa hukum eks karyawan PDJT Kota Bogor, Sampe Roy L Sianipar, di Paseban Punta, Balai Kota, Rabu 7 Agustus 2024.

Usai penandatanganan, Hery mengungkapkan apresiasi dan berharap semua proses berjalan lancar sehingga kondisi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor menjadi sehat dan lebih baik.

“Doakan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor sehat terus agar segera bisa menyelesaikan persoalan yang ada,” ungkap Hery.

BERITA LAINNYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026

Di lokasi yang sama, Direktur Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya menjelaskan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut putusan kasasi MA Republik Indonesia PHI Nomor 1014 K/PDT.Sus-PHI/2023, tanggal 26 September Tahun 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara serah terima.

Berdasarkan surat kuasa tanggal 5 Agustus 2024, diserahkan berupa uang sebesar Rp 400 juta untuk pembayaran 39 eks karyawan PDJT Kota Bogor. Pembayaran ini diberikan kepada kuasa hukum yang telah menerima kuasa dari para 39 eks karyawan.

Dalam menjalani proses yang cukup panjang, Perumda Transportasi Pakuan diungkapkan Rachma telah menempuh beberapa skema pembayaran dan yang lainnya. Namun, hanya dari pendapatan yang paling memungkinkan.

“Maka satu-satu cara adalah meningkatkan pendapatan yang dalam prosesnya tidak serta merta cepat. Kami dengan dukungan Pemkot Bogor berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan pendapatan,” jelas Rachma.

39 eks karyawan PDJT Kota Bogor yang menerima pembayaran ditegaskan Rachma merupakan yang memiliki landasan hukum yang berkekuatan hukum tetap melalui putusan MA.

Kepada jajaran Pemkot Bogor maupun pihak terkait lainnya, Rachma menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam proses penyelesaian permasalahan yang ada dan juga terhadap perkembangan Perumda Trans Pakuan ke depan.

“Akhirnya kita mendapatkan titik temu dari proses dan musyawarah yang berjalan, kita bisa melaksanakan agenda pembayaran sebagian. Mudah-mudahan kedepan ada keberlangsungan penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Rachma. (*)

Tags: Eks KaryawanPDJTPemkot BogorPerumda Transportasi

Related Posts

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi
BOGOR RAYA

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan
BOGOR RAYA

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026
Volume sampah di Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sampah Kota Bogor Naik 16 Persen Saat Long Weekend, DLH Soroti TPS Pasar Tradisional

18 Mei 2026
DKPP
BOGOR RAYA

DKPP Kota Bogor Siapkan Bursa Terpusat Hewan Kurban di Enam Kecamatan

18 Mei 2026
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bawa Sajam Sambil Mabuk, Pengamen di Bogor Diciduk Polisi

Bawa Sajam Sambil Mabuk, Pengamen di Bogor Diciduk Polisi

8 Desember 2021
Prabowo

Hadapi Krisis Global, Prabowo Disarankan Longgarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran

22 Mei 2025
pria difabel

Kronologi Pria Difabel Ditemukan Tewas di Sungai Kali Baru Sukaraja Bogor

7 Agustus 2025
Kemah Bakti HMI Tunjukan Aksi Nyata Kontribusi Untuk Warga Mulyaharja

Kemah Bakti HMI Tunjukan Aksi Nyata Kontribusi Untuk Warga Mulyaharja

10 Maret 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In