• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

39 Eks Karyawan PDJT Terima Sebagian Haknya, Ini Pesan Pj Wali Kota

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2024
in BOGOR RAYA
0
39 Eks Karyawan PDJT Terima Sebagian Haknya, Ini Pesan Pj Wali Kota
233
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menghadiri dan menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima pembayaran sebagian hak-hak dari 39 eks karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Penandatangan secara langsung dilakukan oleh Direktur Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya dan kuasa hukum eks karyawan PDJT Kota Bogor, Sampe Roy L Sianipar, di Paseban Punta, Balai Kota, Rabu 7 Agustus 2024.

Usai penandatanganan, Hery mengungkapkan apresiasi dan berharap semua proses berjalan lancar sehingga kondisi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor menjadi sehat dan lebih baik.

“Doakan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor sehat terus agar segera bisa menyelesaikan persoalan yang ada,” ungkap Hery.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

7 Mei 2025
Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Bupati Bogor

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025

Di lokasi yang sama, Direktur Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya menjelaskan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut putusan kasasi MA Republik Indonesia PHI Nomor 1014 K/PDT.Sus-PHI/2023, tanggal 26 September Tahun 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara serah terima.

Berdasarkan surat kuasa tanggal 5 Agustus 2024, diserahkan berupa uang sebesar Rp 400 juta untuk pembayaran 39 eks karyawan PDJT Kota Bogor. Pembayaran ini diberikan kepada kuasa hukum yang telah menerima kuasa dari para 39 eks karyawan.

Dalam menjalani proses yang cukup panjang, Perumda Transportasi Pakuan diungkapkan Rachma telah menempuh beberapa skema pembayaran dan yang lainnya. Namun, hanya dari pendapatan yang paling memungkinkan.

“Maka satu-satu cara adalah meningkatkan pendapatan yang dalam prosesnya tidak serta merta cepat. Kami dengan dukungan Pemkot Bogor berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan pendapatan,” jelas Rachma.

39 eks karyawan PDJT Kota Bogor yang menerima pembayaran ditegaskan Rachma merupakan yang memiliki landasan hukum yang berkekuatan hukum tetap melalui putusan MA.

Kepada jajaran Pemkot Bogor maupun pihak terkait lainnya, Rachma menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam proses penyelesaian permasalahan yang ada dan juga terhadap perkembangan Perumda Trans Pakuan ke depan.

“Akhirnya kita mendapatkan titik temu dari proses dan musyawarah yang berjalan, kita bisa melaksanakan agenda pembayaran sebagian. Mudah-mudahan kedepan ada keberlangsungan penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Rachma. (*)

Tags: Eks KaryawanPDJTPemkot BogorPerumda Transportasi

Related Posts

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor
BOGOR RAYA

Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

7 Mei 2025
Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu
BOGOR RAYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Tegas! Bupati Bogor Akan Tindak Oknum Penghambat Investasi

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru
BOGOR RAYA

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Pamit Kerja Tahun 2020 dan Tak Pernah Ada Kabar, Warga Cijeruk Kini Dilaporkan Hilang 

Pamit Kerja Tahun 2020 dan Tak Pernah Ada Kabar, Warga Cijeruk Kini Dilaporkan Hilang 

26 September 2024
Langgar PPKM Darurat, 105 Tempat Usaha Disaksi Denda

Langgar PPKM Darurat, 105 Tempat Usaha Disaksi Denda

9 Juli 2021
Perumda Tirta Pakuan Tularkan Ilmu Pengolahan Air kepada Pelajar

Perumda Tirta Pakuan Tularkan Ilmu Pengolahan Air kepada Pelajar

11 Oktober 2022
Mahasiswa Polbangtan Kementan Sigap Lakukan Pencegahan LSD pada Hewan Ternak

Mahasiswa Polbangtan Kementan Sigap Lakukan Pencegahan LSD pada Hewan Ternak

11 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In