• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Korupsi Rp2,3 Miliar, Kepala Bank Mandiri di Bogor Masuk Penjara

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2024
in BOGOR RAYA
0
Korupsi Rp2,3 Miliar, Kepala Bank Mandiri di Bogor Masuk Penjara
359
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga perbankan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ASR, Jumat 4 Oktober 2024.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bogor Sigit Nugraha mengungkapkan tersangka terlibat dalam tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Bank pada Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Warung Jambu.

Berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Negeri Bogor tersangka menjadi tahanan titipan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Paledang Bogor, selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Oktober sampai 22 Oktober 2024.

Menurut Sigit, modus tersangka yang merupakan pimpinan Bank Mandiri KCP Warung Jambu Kota Bogor tahun 2019-2020, telah menawarkan kepada salah satu atau sebuah Yayasan yang ada di Kota Bogor untuk membuka Tabungan Bisnis.

BERITA LAINNYA

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026

Namun kata Sigit, dalam prosesnya tersangka ASR bekerjasama dengan pihak lain dan diduga telah melakukan penyimpangan yang bertentangan dengan aturan, tugas dan tanggung jawab.

Tersangka melakukan pembukaan beberapa rekening Mandiri Tabungan Bisnis yayasan yang tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa seizin serta tanpa sepengetahuan pihak Yayasan selaku nasabah atau debitur.

“Tersangka juga melakukan penerbitan Kartu ATM atas nama Yayasan yang dilakukan secara tidak sah atau tidak sesuai Prosedur atau menyimpang dari ketentuan,” ungkapnya.

Masih kata Sigit, tersangka juga melakukan transaksi mutasi rekening tanpa melalui prosedur yang sah, tanpa seizin dan serta tanpa sepengetahuan pihak nasabah atau debitur atau pihak Yayasan.

Berdasarkan hasil Penghitungan Ahli, akibat ulah kepala KCP Bank Mandiri itu menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 2.309.025.000,00.

“Penyidik mengenakan Pasal yang disangkakan kepada tersangka seperti pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Melinda menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bogor berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tindak pidana korupsi tidak akan diberi ruang gerak di Kota Bogor,” tegas Melinda. (Fry)

Tags: KCP Bank Mandiri BogorKejari BogorKorupsi

Related Posts

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo
BOGOR RAYA

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF
BOGOR RAYA

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas
BOGOR RAYA

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Persib Bandung
BOGOR RAYA

Kronologi Bobotoh Persib Bandung Tewas Dibacok saat Pulang dari Stadion Pakansari

27 Oktober 2026
Bobotoh
BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Bobotoh 16 Tahun di Bogor

27 Oktober 2026
Next Post
Jumat Berkah, Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis 

Jumat Berkah, Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gunung Gede Pangrango

Ada Jakarta Open Trail Run, Pendakian Gunung Gede Ditutup Sepekan

3 Juli 2026
CERITOPIA 2025

Membangun Imajinasi Anak Lewat Cerita Rakyat di Panggung CERITOPIA 2025

17 Juni 2025
Pasar Petani Garuda

Pasar Petani Garuda Cibinong Segera Beroperasi, Pengisian Lapak Mulai Berjalan

21 Januari 2026
Ngamuk! Dedie Minta Pasca Lebaran Kawasan Sukasari Steril Dari PKL

Ngamuk! Dedie Minta Pasca Lebaran Kawasan Sukasari Steril Dari PKL

8 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In