BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang remaja berinisial ARK, 16 tahun, tewas setelah dibacok menggunakan celurit saat pulang menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 25 Oktober 2026. Polisi menangkap terduga pelaku berinisial MR dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu bermula ketika ARK pulang bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Keduanya melintasi Jalan Raya Bogor setelah menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari.
Saat tiba di Kilometer 51, tepatnya di depan Mal Q Square, keduanya berpapasan dengan MR yang juga melintas di jalan tersebut. Menurut keterangan polisi, MR saat itu membawa senjata tajam jenis celurit.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan MR diduga membacok ARK hingga mengenai bagian punggung.
“Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Setelah melakukan pembacokan, MR diduga membuang celurit yang digunakannya ke selokan. Sementara itu, ARK terjatuh dari sepeda motor dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya.
Korban ditemukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam. Peristiwa itu terjadi setelah korban menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.
Polisi telusuri saksi dan bukti
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Polres Bogor melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan pembacokan.
Upaya itu mengarah pada penangkapan MR di wilayah Kaumpandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras petugas, informasi dari masyarakat, serta didukung dengan bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor yaitu di Kaumpandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” ujar Sigit.
Setelah ditangkap, MR dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim bersama Satres PPA dan PPO Polres Bogor akan mendalami keterangannya untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah celurit dan pakaian milik korban. Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sigit menyebut ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara.
Persib sampaikan belasungkawa
Kabar meninggalnya ARK mendapat perhatian Persib Bandung. Klub tersebut menyampaikan belasungkawa melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Dalam unggahan itu, Persib menampilkan pesan “Rumah Adalah Tempat Kemenangan Sejati!” disertai tagar #BobotohBerduka.
“Duka mendalam menyelimuti keluarga besar #PERSIB atas kepergian seorang Bobotoh asal Bogor usai menyaksikan laga semalam,” tulis Persib.
Sigit mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Ia mengingatkan bahwa kenakalan remaja, kekerasan berkelompok, dan penggunaan senjata tajam dapat menimbulkan konsekuensi fatal. Polres Bogor juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, membangun komunikasi, serta menanamkan disiplin dan tanggung jawab.
Kepolisian meminta masyarakat turut mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan potensi tindak kekerasan kepada aparat.
“Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sigit.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post