• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Korupsi Rp2,3 Miliar, Kepala Bank Mandiri di Bogor Masuk Penjara

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2024
in BOGOR RAYA
0
Korupsi Rp2,3 Miliar, Kepala Bank Mandiri di Bogor Masuk Penjara
359
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga perbankan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ASR, Jumat 4 Oktober 2024.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bogor Sigit Nugraha mengungkapkan tersangka terlibat dalam tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Bank pada Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Warung Jambu.

Berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Negeri Bogor tersangka menjadi tahanan titipan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Paledang Bogor, selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Oktober sampai 22 Oktober 2024.

Menurut Sigit, modus tersangka yang merupakan pimpinan Bank Mandiri KCP Warung Jambu Kota Bogor tahun 2019-2020, telah menawarkan kepada salah satu atau sebuah Yayasan yang ada di Kota Bogor untuk membuka Tabungan Bisnis.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Namun kata Sigit, dalam prosesnya tersangka ASR bekerjasama dengan pihak lain dan diduga telah melakukan penyimpangan yang bertentangan dengan aturan, tugas dan tanggung jawab.

Tersangka melakukan pembukaan beberapa rekening Mandiri Tabungan Bisnis yayasan yang tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa seizin serta tanpa sepengetahuan pihak Yayasan selaku nasabah atau debitur.

“Tersangka juga melakukan penerbitan Kartu ATM atas nama Yayasan yang dilakukan secara tidak sah atau tidak sesuai Prosedur atau menyimpang dari ketentuan,” ungkapnya.

Masih kata Sigit, tersangka juga melakukan transaksi mutasi rekening tanpa melalui prosedur yang sah, tanpa seizin dan serta tanpa sepengetahuan pihak nasabah atau debitur atau pihak Yayasan.

Berdasarkan hasil Penghitungan Ahli, akibat ulah kepala KCP Bank Mandiri itu menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 2.309.025.000,00.

“Penyidik mengenakan Pasal yang disangkakan kepada tersangka seperti pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Melinda menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bogor berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tindak pidana korupsi tidak akan diberi ruang gerak di Kota Bogor,” tegas Melinda. (Fry)

Tags: KCP Bank Mandiri BogorKejari BogorKorupsi

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Jumat Berkah, Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis 

Jumat Berkah, Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Inisiasi Minum Susu Serentak Se-Indonesia di PENAS XVI Padang

Polbangtan Kementan Inisiasi Minum Susu Serentak Se-Indonesia di PENAS XVI Padang

22 Juni 2023
Gawat! Ketinggian Air di Bendung Katulampa Siaga Satu, Warga Jakarta Diminta Waspada

Gawat! Ketinggian Air di Bendung Katulampa Siaga Satu, Warga Jakarta Diminta Waspada

9 Oktober 2022
Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Kampanye di Warakas, Ajak Kader PSI Aktif di Pemilu Raya

16 Juli 2025
Empat kios di Kampung Lebak Pasar

Empat Kios di Kampung Lebak Pasar Babakan Madang Ludes Terbakar

2 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In