BogorOne.co.id | Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap usulan Partai Gerindra yang mendorong kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara. Meski demikian, PKB menilai perlu ada petunjuk teknis agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
“Ya kita mendukung, setuju lah. Siapa yang enggak setuju. Kita bisa berjalan semua proses kaderisasi di partai kalau ada anggaran,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan, Selasa (28/5/2025).
Menurut Cucun, peningkatan dana parpol bukanlah wacana baru. Ia mengatakan, sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernah mengkaji pengaruh pendanaan parpol terhadap praktik politik uang.
“Dalam kajian tersebut, besaran dana parpol memengaruhi ada tidaknya praktik money politik saat Pemilu dan Pilkada. Kemudian juga bagaimana proses sosialisasi, konsolidasi, cetak kader segala macam, mereka menghitung komponennya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Kendati demikian, Cucun menegaskan bahwa pembahasan wacana ini di DPR masih belum berjalan. Ia menyebut belum ada agenda pembahasan resmi di Komisi II DPR.
“Belum berjalan juga itu (pembahasannya),” ujarnya.
Di sisi lain, Cucun menyoroti regulasi yang mengatur penggunaan dana parpol, yakni Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Ia menilai aturan tersebut terlalu kaku dan tidak memberikan ruang bagi parpol untuk mengalokasikan dana secara optimal, khususnya untuk kaderisasi.
“Bayangkan, masa setiap tahun harus beli ATK? Masa setiap tahun harus beli perangkat kantor, penunjang AC,” katanya.
Ia mendorong agar pemerintah menyusun petunjuk pelaksana dan teknis dari aturan tersebut agar dana bantuan parpol bisa digunakan sesuai tujuan utama, yaitu penguatan internal partai dan pengkaderan.

























Discussion about this post