• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2026
in POLITIK
0
Abu Janda

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Foto : Foto : Instagram/@permadiaktivis2

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Padang – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey mengatakan laporan tersebut dibuat setelah organisasi menerima berbagai aspirasi masyarakat Minangkabau yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

“Ya benar, kami sudah melaporkan,” kata Braditi, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, laporan dilayangkan setelah IKM melakukan pembahasan internal bersama departemen hukum organisasi. Dari hasil kajian itu, IKM mengaku telah mengantongi video utuh berdurasi sekitar sembilan menit yang dijadikan dasar pelaporan.

BERITA LAINNYA

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026
Prabowo

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi Diri

11 Juli 2026

Braditi mengatakan narasi yang menyebut Sumatera Barat “barbar” berada di bagian tengah video tersebut. Pernyataan itu dinilai memicu keresahan di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di Sumatera Barat maupun di perantauan.

Polemik bermula ketika sejumlah potongan video Abu Janda beredar di media sosial. Dalam video itu, ia diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

IKM menilai ucapan tersebut bertentangan dengan nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung persaudaraan dan toleransi. Organisasi itu berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran agar setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Menurut Braditi, pernyataan yang tidak bijak berpotensi memicu konflik dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa
POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi Diri

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas

11 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Next Post
Libur Iduladha

Rekomendasi Wisata Libur Iduladha di Bogor, dari Taman Safari hingga Cimory

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bima Arya Dukung Almer Faiq Maju Jadi Ketua Kadin Jawa Barat

Bima Arya Dukung Almer Faiq Maju Jadi Ketua Kadin Jawa Barat

29 Februari 2024
beras

Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Beras untuk Warga di Katulampa

2 Agustus 2025
RUU KUHAP

KPK Kecewa Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP

22 Juli 2025
Kasus Covid-19 Melonjak, Bima Minta Seluruh RS Siaga

Kasus Covid-19 Melonjak, Bima Minta Seluruh RS Siaga

16 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In