• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2026
in POLITIK
0
Abu Janda

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Foto : Foto : Instagram/@permadiaktivis2

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Padang – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey mengatakan laporan tersebut dibuat setelah organisasi menerima berbagai aspirasi masyarakat Minangkabau yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

“Ya benar, kami sudah melaporkan,” kata Braditi, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, laporan dilayangkan setelah IKM melakukan pembahasan internal bersama departemen hukum organisasi. Dari hasil kajian itu, IKM mengaku telah mengantongi video utuh berdurasi sekitar sembilan menit yang dijadikan dasar pelaporan.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

Braditi mengatakan narasi yang menyebut Sumatera Barat “barbar” berada di bagian tengah video tersebut. Pernyataan itu dinilai memicu keresahan di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di Sumatera Barat maupun di perantauan.

Polemik bermula ketika sejumlah potongan video Abu Janda beredar di media sosial. Dalam video itu, ia diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

IKM menilai ucapan tersebut bertentangan dengan nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung persaudaraan dan toleransi. Organisasi itu berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran agar setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Menurut Braditi, pernyataan yang tidak bijak berpotensi memicu konflik dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
Libur Iduladha

Rekomendasi Wisata Libur Iduladha di Bogor, dari Taman Safari hingga Cimory

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkot Mulai Digitalisasi Aset, BKAD Naikan Nilai MCP

Pemkot Mulai Digitalisasi Aset, BKAD Naikan Nilai MCP

26 Mei 2021
Tinjau PTM, Kasi Trantib : Terapkan Prokes Dengan Ketat

Tinjau PTM, Kasi Trantib : Terapkan Prokes Dengan Ketat

1 September 2021
Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

25 Maret 2021
Ribuan Pedagang Divaksin Dosis Kedua

Ribuan Pedagang Divaksin Dosis Kedua

1 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In