BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan manipulasi data dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut demi menjamin keadilan dalam sistem pendidikan.
“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang untuk mengorbankan masa depan mereka,” kata Esti dalam keterangan resminya, Jumat (20/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan menerima laporan praktik pungli, termasuk dugaan jual beli kursi di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung. Ia menyebutkan tarif pungli yang diminta berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu kursi.
Selain pungli, Esti juga menyoroti praktik manipulasi data yang terjadi di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modus yang ditemukan antara lain berupa perpindahan domisili secara mendadak hingga pemalsuan kartu keluarga (KK) demi memenuhi syarat zonasi di sekolah tujuan.
“Akibat praktik ini, siswa yang tinggal dekat dengan sekolah justru tidak diterima karena tersisih oleh peserta yang memalsukan domisili,” ujarnya.
Ia menyayangkan kondisi tersebut mengingat sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebelumnya. Menurutnya, pelaksanaan seharusnya sudah berjalan lebih baik jika seluruh pihak memiliki itikad baik dan menjalankan proses secara jujur.
“Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem sebelumnya. Seharusnya sudah semakin baik, jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” tambahnya.
Untuk itu, Esti mendesak pemerintah agar meningkatkan pengawasan, memperkuat transparansi, serta menyediakan akses terbuka terhadap data peserta dan proses seleksi.
“Mestinya bisa lihat keseluruhan data, sehingga bisa tahu secara detail, ‘Oh ini tidak diterima karena jalur domisili lebih jauh dari yang diterima atau yang lain’. Jadi ada alasan yang jelas kalau anak tidak diterima di sekolah tersebut,” tutupnya.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post