BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendukung langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba skema penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai domisili. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban biaya hidup akibat penempatan di daerah yang jauh dari tempat tinggal.
“Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi,” kata Khozin, Senin, 27 Juli 2026.
Khozin menilai persoalan penempatan yang jauh dari kampung halaman selama ini menjadi salah satu tantangan dalam manajemen ASN. Data BKN menunjukkan sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 memilih mengundurkan diri karena lokasi penempatan dinilai terlalu jauh dari domisili mereka.
Meski mendukung gagasan tersebut, Khozin mengingatkan pelaksanaan uji coba tetap harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam regulasi itu, setiap ASN diwajibkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.
Ia menilai sistem penempatan dan rotasi ASN tetap memiliki fungsi strategis untuk pemerataan kompetensi, transfer pengalaman, serta mendukung transformasi birokrasi. Karena itu, kebijakan berbasis domisili tidak boleh menimbulkan kesenjangan kualitas sumber daya manusia antara wilayah maju dan daerah yang masih kekurangan tenaga aparatur.
“Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”. Program itu mulai diuji coba di lingkungan internal BKN, mencakup kantor pusat, kantor regional, hingga unit pelaksana teknis (UPT).
Menurut Zudan, program tersebut berangkat dari prinsip work-life balance, yakni menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan. Dengan penempatan yang lebih dekat dengan domisili, ASN diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani biaya sewa tempat tinggal maupun transportasi jarak jauh.
BKN akan mengevaluasi hasil uji coba tersebut sebelum mempertimbangkan kemungkinan penerapan kebijakan yang lebih luas. Hasil evaluasi itu juga akan menjadi dasar untuk menilai efektivitas skema penempatan berbasis domisili tanpa mengabaikan kebutuhan pemerataan ASN di berbagai daerah.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post