BogorOne.co.id | Jakarta – Polisi menggerebek rumah produksi oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025). Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.
“Tiga orang terduga terlapor atas nama inisial SK, MR, dan WS telah diamankan. Kami juga menyita barang bukti berupa oli-oli bermerek terkenal,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Raden Dwi Kennardi, dikutip dari beritasatu.com, Rabu (23/7/2025).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan.
Raden menjelaskan, para pelaku memalsukan oli dengan cara mengisi oli curah ke dalam botol baru yang berlabel merek ternama. Produk palsu tersebut kemudian dipasarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Krimsus. Polisi menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post