BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dua pria ditangkap polisi setelah diduga merampas telepon seluler milik pengendara motor di Jalan Raya Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Aksi itu dilakukan dengan modus menabrak kendaraan korban dari belakang hingga terjatuh.
Kedua terduga pelaku berinisial RL (20) dan AA (23). Mereka ditangkap anggota Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelakunya dua orang, RL dan AA. Keduanya langsung kami amankan ke Mako Polsek Gunungsindur,” kata Ucup, Selasa (25/8/2026).
Menurut Ucup, kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan pulang setelah bermain. Saat mengendarai sepeda motor, korban diketahui sedang menelepon.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh pelaku. Korban kemudian terjatuh. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil iPhone 14 Pro Max milik korban yang diperkirakan bernilai Rp9,5 juta.
“Modusnya menabrak motor korban dari belakang, lalu merampas iPhone saat korban terjatuh,” ujar Ucup.
Korban mengalami luka pada lengan kiri hingga bagian bawah ketiak akibat kejadian tersebut.
Setelah mengambil telepon seluler, kedua pelaku berusaha kabur. Namun, informasi dari warga membantu polisi melacak keberadaan mereka hingga akhirnya keduanya ditangkap.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya iPhone 14 Pro Max milik korban serta senjata tajam jenis celurit dan golok yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami mengamankan senjata tajam dan satu iPhone,” kata Ucup.
Penyidik Polsek Gunungsindur masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku.
Kedua terduga pelaku akan diproses berdasarkan Pasal 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien






















Discussion about this post