BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tahun 2025 bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Program ini ditujukan untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut syarat dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri tahun 2025.
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri
Peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:
- Merupakan lulusan tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum pernah mendaftar kuliah.
- Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur mandiri dengan program studi terakreditasi.
- Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, yang dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut:
- Kepemilikan KIP saat masih sekolah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial lainnya.
- Tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
- Penghasilan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per kapita.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.
Peserta juga wajib memiliki NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran akun KIP Kuliah untuk jalur mandiri dibuka mulai 4 Juni 2025. Batas akhir pendaftaran untuk jalur mandiri di PTN adalah 30 September 2025, sedangkan untuk PTS hingga 31 Oktober 2025.
Cara Daftar
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri:
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
- Buat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
- Lakukan aktivasi akun melalui email.
- Login dan lengkapi data pribadi, pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta unggah dokumen pendukung.
- Pilih jalur seleksi “Mandiri PTN” atau “Mandiri PTS”.
- Masukkan nama perguruan tinggi dan program studi, lalu simpan data.
Setelah dinyatakan lolos seleksi mandiri, mahasiswa wajib mengikuti proses verifikasi berkas di kampus masing-masing. Pihak kampus kemudian akan mengajukan nama calon penerima ke pusat.
Besaran Bantuan
Penerima KIP Kuliah akan memperoleh:
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan, tergantung wilayah kampus.
- Bantuan biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dengan nominal antara Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta per semester, sesuai akreditasi program studi.
Program KIP Kuliah jalur mandiri 2025 menjadi kesempatan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post