• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’
80
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian mengeluarkan surat edaran untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mengubah jam operasional di sektor usaha dari semula sampai pukul 21.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor angkat bicara.

Menurut Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, pihaknya hanya bisa ‘Pasrah’ dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha khususnya restoran.

“Pasrah bro. Kita ikut aturan aja. Yakin ini yang terbaik,” ucapnya, Senin (21/06/21).

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026

Yuno mengatakan, jika memang berkelanjutan mau tidak mau para pengusaha harus mengefisiensikan kembali dengan pengurangan karyawan dan sebagainya.

“Sesuai kebijakan dari pemerintah, kami sudah berkoordinasi dengan para pengusaha untuk menerapkan WFO dan WFH, termasuk memperketat protokol kesehatan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Jam operasional usahaKurangi Mobilitas WargaPemkot Kembali Berlakukan PembatasanPHRI PasrahPPKM Mikro

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot
BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
Next Post
Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Reshuffle Kabinet Prabowo

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti

8 September 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Setujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Setujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

6 Juni 2025
Bakesbangpol

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Rancang Jambore Ormas, Targetkan Redam Potensi Konflik

21 April 2026
Sudah Finishing, PPJ Targetkan Pasar Sukasari Segera Beroperasi

Sudah Finishing, PPJ Targetkan Pasar Sukasari Segera Beroperasi

23 April 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });